LAMPUNG TIMUR – Sebuah hajatan yang sedianya menjadi ajang silaturahmi justru berubah menjadi tragedi berdarah. Perselisihan yang diduga dipicu persoalan penyebaran undangan berakhir dengan aksi penembakan yang merenggut nyawa seorang pria di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (2/7/2026).
Korban diketahui bernama Pendi (35), warga Dusun I, Desa Negeri Agung. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terkena tembakan di bagian kepala.
Sementara terduga pelaku adalah Andi Rustam, warga setempat yang diketahui tengah mempersiapkan hajatan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman terduga pelaku.
Korban datang untuk menanyakan perkembangan penyebaran undangan acara hajatan yang sebelumnya dititipkan kepada Andi Rustam.
Dalam percakapan itu, terduga pelaku diduga menyampaikan bahwa undangan telah diserahkan kepada orang lain untuk dibagikan karena dirinya mengaku tidak dapat membaca.
Jawaban tersebut diduga memicu adu mulut antara keduanya.
Situasi yang semula hanya berupa cekcok kemudian berubah menjadi insiden mematikan ketika terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Korban langsung tersungkur dan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapat pertolongan.
Jika keterangan awal ini terbukti dalam penyidikan, maka persoalan yang bermula dari selembar undangan berubah menjadi duka yang tak pernah diundang.
Peristiwa tersebut menggemparkan warga sekitar.
Salah seorang warga, membenarkan adanya insiden penembakan yang terjadi pada siang hari.
“Iya benar, Bang. Kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB tadi siang,” ujarnya.
Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Pelaku Serahkan Diri
Beberapa saat setelah insiden, terduga pelaku diketahui menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Momen penyerahan diri itu bahkan beredar luas melalui video di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang diduga sebagai pelaku mengaku memilih datang ke kantor polisi karena khawatir menjadi buronan dan takut menghadapi tindakan tegas aparat apabila melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan serta motif pasti di balik penembakan tersebut.
Polisi juga belum menyampaikan secara resmi status hukum terduga pelaku maupun jenis senjata yang dipakai dalam insiden itu.
Kasus ini menambah daftar panjang penggunaan senjata api dalam konflik personal yang berujung hilangnya nyawa.
Publik kini menunggu pengungkapan menyeluruh dari aparat penegak hukum, terutama mengenai legalitas kepemilikan senjata api yang diduga digunakan pelaku.
Sebab, ketika persoalan yang semestinya bisa diselesaikan lewat dialog justru berakhir dengan letusan senjata, yang gugur bukan hanya satu nyawa, tetapi juga akal sehat dalam menyelesaikan sebuah perselisihan.












