KOTA BEKASI – Proyek galian jalan serampangan di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, mendapat sorotan dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Mahfuz Rangga Jaya. Pasalnya selain membuat kemacetan parah, galian utilitas itu dikerjakan sembarang dan membahayakan keselamatan.
Tak hanya itu, akibat galian yang terus terjadi, setelah utilitas, ada galian pipa, FO dan ada lagi lainnya setelah itu. Secara tidak langsung telah menggerus keberlangsungan usaha kecil menengah akibat jalan berlobang.
“Setelah menggali, mereka langsung pindah ke lokasi lain tanpa menyelesaikan titik sebelumnya,”paparnya menanyakan pengawasan dari pemerintah Kota Bekasi, pada Sabtu 17 Mei 2025.
Lubangnya dibiarkan terbuka, tanahnya berserakan, dan karung-karung bekas dibiarkan begitu saja. hal itu membuat sempit jalan dan warung atau UMKM di lokasi galian jadi mati.
Rangga berharap ada pengawasan serius dari wilayah baik kelurahan, kecamatan atau pemkot Bekasi. Jika tidak ada pengawasan, kondisi tersebut merugikan pengguna jalan, tapi juga telah menimbulkan kecelakaan dan mematikan aktivitas ekonomi warga.
“Saya sudah terima laporan warga yang tergelincir karena jalan licin. Selain itu, pedagang kaki lima seperti penjual mie ayam dan bakso tak bisa berjualan karena akses mereka tertutup tanah galian,” ungkapnya.
Rangga mendesak agar kontraktor bertanggung jawab dan menyelesaikan satu titik galian secara menyeluruh sebelum membuka lubang baru. Ia juga menegaskan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama.
“Kalau menggali, tutup lagi dengan baik. Jangan tinggalkan bekas yang membahayakan. Ini bukan proyek coba-coba,” tegasnya.
Ia menambahkan, Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara bersama pengurus di tingkat kelurahan tengah menginventarisasi seluruh titik bermasalah. Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD.
“Di wilayah kami ada lebih dari 20 titik yang terbengkalai. Kalau terus dibiarkan, bisa menjalar ke wilayah lain, termasuk Summarecon. Kami ingin lubang ditutup sebelum lubang baru dibuka,” katanya.
Menurut Rangga, kondisi jalan yang baik bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut hak warga untuk beraktivitas dan mencari nafkah dengan aman.
“Jalan harus bersih, tidak boleh ada lubang, tidak boleh ada tanah berserakan. Pedagang harus bisa kembali jualan dengan tenang,” tandasnya.
Ia pun berharap ada pengawasan dari pemerintah tidak memberi izin galian terus menerus, setahun bisa empat kali ada galian ditempat yang sama memasang kabel, utilitas, pipa, fo dan lainnya.***