JAKARTA – Langkah besar penanganan krisis sampah nasional resmi dimulai. Pemerintah menargetkan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah daerah, dengan Jawa Barat menjadi salah satu prioritas utama mulai Juni 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah untuk wilayah Bogor Raya bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Tak hanya Bogor, penandatanganan serupa juga dilakukan untuk Kota Bekasi, menandai dimulainya era baru pengelolaan sampah modern di Jawa Barat.
Program PSEL dirancang untuk mengubah tumpukan sampah menjadi listrik melalui teknologi pengolahan modern. Pemerintah menilai skema ini menjadi solusi strategis atas persoalan klasik yang selama ini menghantui kota-kota besar: TPA penuh, pencemaran lingkungan, bau menyengat, hingga ancaman longsor sampah.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan tiga proyek yang diteken hari ini menjadi pembuka gelombang pembangunan PSEL nasional.
“Tiga kerja sama hari ini, dua di Jawa Barat yaitu Bekasi dan Bogor Raya, lalu satu di Bali. Tahun ini akan ada 12 lokasi lainnya, dan Presiden meminta segera dimulai, tidak lebih dari tujuh minggu ke depan,” tegas Zulhas.
Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai titik penting karena menjadi salah satu wilayah dengan tekanan sampah tertinggi di Indonesia. Kepadatan penduduk, urbanisasi tinggi, dan pertumbuhan kawasan industri membuat produksi sampah terus meningkat setiap tahun.
Tiga kawasan yang menjadi fokus awal di Jawa Barat:
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
Jika proyek ini berjalan sesuai target, wilayah tersebut akan menjadi contoh nasional dalam transformasi sampah menjadi energi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan siap mengawal penuh pembangunan proyek tersebut agar selesai tepat waktu dan segera beroperasi.
“Sekarang sudah ditandatangani untuk Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor. Semoga segera selesai dan bisa beroperasi secepatnya. Sampah teratasi, listrik dinikmati.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa PSEL bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan proyek pelayanan publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
32 Titik PSEL Nasional hingga 2029
Pemerintah menargetkan pembangunan 32 titik PSEL di berbagai wilayah Indonesia hingga tahun 2029. Setiap fasilitas nantinya memiliki kapasitas pengolahan minimal 100 ton sampah per hari, bahkan beberapa titik ditargetkan mencapai 500 hingga 700 ton per hari.
Artinya, Indonesia mulai memasuki fase industrialisasi pengelolaan sampah berbasis energi, bukan lagi hanya mengandalkan penimbunan di TPA.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa sejumlah daerah kini telah masuk fase darurat sampah. Penumpukan sampah yang tak terkendali bisa memicu bencana lingkungan, pencemaran air, kebakaran gas metana, hingga longsor seperti yang pernah terjadi di kawasan TPA besar.
Karena itu, para kepala daerah diminta mengawal langsung proyek PSEL agar tidak tersendat birokrasi atau mangkrak di tengah jalan.
Danantara Indonesia menargetkan proses pembangunan PSEL sudah mulai berjalan paling lambat Juni 2026. Ini menjadi momentum penting: apakah Indonesia benar-benar mampu keluar dari krisis sampah kronis, atau kembali terjebak pada proyek besar yang lambat realisasi.













