LAMPUNG – Pemberian gelar adat Lampung kepada Presiden ke-7 RI Ir. Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum juga selesai menjadi perbincangan. Bukannya hanya disambut tepuk tangan, penganugerahan tersebut justru memantik perdebatan panjang di ruang publik, mulai dari tokoh adat, budayawan, akademisi hingga masyarakat biasa.
Di satu sisi, gelar adat dipandang sebagai bentuk penghormatan kepada seorang mantan kepala negara yang pernah berjasa bagi bangsa. Namun di sisi lain, muncul suara-suara yang menilai penghormatan adat semestinya tidak dilepaskan dari pertimbangan moral, sejarah, hingga rekam jejak kepemimpinan.
Bak pepatah lama, “satu gelar, seribu tafsir.”
Politisi senior sekaligus tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, memilih berdiri pada sisi yang melihat persoalan ini sebagai urusan budaya, bukan politik.
Menurut Alzier, masyarakat Lampung sejak dahulu memiliki falsafah Nemui Nyimah, yakni budaya memuliakan tamu dengan penuh keramahan dan penghormatan.
“Agama yang saya anut sangat menganjurkan memuliakan tamu. Apalagi ini tamu istimewa, mantan Presiden Republik Indonesia. Itu bagian dari adab. Kalau kita mengaku masyarakat yang berbudaya, ya harus beradab juga. Sudahlah, jangan buang-buang energi memperdebatkan hal ini,” kata Alzier sebagaimana dikutip Wawai News, Senin (29/6/2026).
Baginya, kehadiran Jokowi di Lampung bukan sekadar sebagai pribadi, melainkan sebagai mantan Presiden RI yang pernah memimpin Indonesia selama dua periode.
Alzier juga mengingatkan filosofi Lampung “wat cawa wat timbal”, yang dimaknainya sebagai budaya membalas kebaikan dengan penghormatan.
Menurutnya, penghormatan adat kepada Jokowi merupakan bentuk balasan simbolik karena saat masih menjabat Presiden, Jokowi pernah mengenakan pakaian adat Lampung pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus 2021 di Istana Merdeka.
Momentum tersebut dinilai telah mengangkat identitas budaya Lampung ke panggung nasional.
“Itu peristiwa sejarah. Beliau membawa pakaian adat Lampung dalam upacara kenegaraan. Mungkin seratus tahun lagi belum tentu ada presiden yang melakukan hal serupa,” ujarnya.
Alzier berharap polemik tersebut tidak terus ditarik ke ranah politik praktis.
Menurutnya, masyarakat Lampung memiliki tradisi menghormati tamu tanpa harus selalu mengaitkannya dengan dukungan politik.
“Kalau semua hal dibawa ke politik, nanti tamu datang disuruh isi formulir dulu, pilih kubu yang mana?” selorohnya, menyampaikan satire ringan tentang suasana perdebatan yang dinilainya mulai berlebihan.
Ia mengajak masyarakat melihat gelar adat sebagai simbol penghormatan budaya, bukan sebagai alat legitimasi politik.
Pandangan berbeda datang dari Prof. Dr. H. Henry Yosodiningrat, SH., MH.
Putra Sai Batin Marga Pugung Penengahan, Kabupaten Pesisir Barat tersebut secara terbuka menyampaikan pernyataan sikap yang berisi keprihatinan atas pemberian gelar adat kepada Jokowi.
Henry menegaskan dirinya menghormati hak lembaga adat dalam mengambil keputusan. Namun menurutnya, gelar adat memiliki bobot moral yang jauh melampaui sekadar seremoni.
“Gelar adat merupakan representasi kehormatan, keteladanan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu pemberiannya harus dilakukan secara arif, hati-hati, dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat secara luas,” tulis Henry.
Menariknya, kritik tersebut datang dari sosok yang pernah berada di barisan pendukung Jokowi.
Pada Pilpres 2014, Henry mengaku dipercaya menjadi Koordinator Tim Hukum Kampanye Nasional pasangan Jokowi–Jusuf Kalla.
Namun dalam perjalanannya, ia mengaku mengalami perubahan pandangan terhadap kepemimpinan Jokowi.
Menurut Henry, penyelenggaraan pemerintahan dinilai tidak lagi sejalan dengan cita-cita reformasi yang dahulu diperjuangkannya dan justru menyebabkan kemunduran kualitas demokrasi.
Karena alasan itulah ia menyatakan secara pribadi tidak sependapat dengan pemberian gelar adat kepada Jokowi.
Ia juga mengingatkan agar keputusan tersebut tidak dianggap mewakili seluruh masyarakat adat Lampung yang memiliki sejarah, struktur adat, dan pandangan yang sangat beragam.
Polemik Lama dengan Wajah Baru
Perdebatan mengenai pemberian gelar adat sejatinya bukan hal baru di Indonesia.
Setiap kali tokoh nasional menerima penghormatan adat dari suatu daerah, hampir selalu muncul dua kubu.
Kubu pertama melihatnya sebagai penghormatan budaya yang berdiri di atas nilai keramahan dan penghargaan.
Kubu kedua memandang gelar adat tidak bisa dipisahkan dari penilaian moral terhadap sosok penerimanya.
Perbedaan itu sah dalam ruang demokrasi.
Yang menjadi tantangan justru bagaimana menjaga agar perdebatan tidak menggerus nilai utama adat itu sendiri.
Sebab jika setiap simbol budaya selalu dipaksa menjadi arena pertarungan politik, bukan tidak mungkin yang paling lelah justru adatnya.
Karena pada akhirnya, adat lahir untuk merawat persaudaraan, bukan memperpanjang daftar permusuhan.
Dan mungkin benar kata orang Lampung, Nemui Nyimah bukan sekadar menyuguhkan kopi kepada tamu.
Tetapi juga menyuguhkan kebesaran hati, meski tidak selalu sepakat dalam pandangan.***













