Scroll untuk baca artikel
BudayaLampung

Usai Baliho Jokowi Diprotes, Muncul Video “Anjing Menggonggong”, Warga: Siapa yang Dimaksud?

×

Usai Baliho Jokowi Diprotes, Muncul Video “Anjing Menggonggong”, Warga: Siapa yang Dimaksud?

Sebarkan artikel ini
Bandakh Sekappung Limo Migo, Yus Darmawansah (tengah) saat bersama awak media, Jumat (26/6) - foto dok

LAMPUNG TIMUR – Baliho penyambutan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kawasan Taman Wisata Purbakala Pugung Raharjo yang mendapat protes telah usai secara kekeluargaan. Permintaan maaf juga telah disampaikan. Namun, polemik penggunaan nama Sekappung Limo Migo ternyata belum benar-benar selesai.

Alih-alih mereda, polemik justru memasuki babak baru setelah beredarnya video yang menampilkan salah satu anggota tim Bela Budaya Nusantara, Ahmad Kautsar, mengucapkan peribahasa:

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.”

Ucapan itu disampaikan di sela-sela pertemuan antara Ketua Bela Budaya Nusantara, Mulyono, dengan Bandakh Sekappung Limo Migo, Yus Darmawansyah, di Rumah Bela Budaya, pada Jumat (26/6).

Video yang beredar di whatsApp di media sosial tersebut langsung memantik reaksi dari warga dan bahkan redaksi Wawai News mendapat telpon dari beberapa tokoh masyarakat menanyakan maksud video “Anjing Menggonggong”.

Pasalnya, peribahasa yang lazim digunakan untuk menggambarkan sikap tidak menghiraukan kritik itu dianggap tidak tepat diucapkan di tengah polemik adat yang baru saja diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA :  Klarifikasi Kades Jembrana Terkait Kemunculan Patung Semar

“Anjingnya Siapa?”

Warga Gunung Sugih Besar, Harun Ar Rasyid, mempertanyakan maksud penggunaan diksi tersebut.

“Yang dimaksud anjing siapa oleh Ahmad Kautsar? Pilihlah narasi yang santun. Katanya sebagai tokoh adat Sekappung Limo Migo. Jangan karena membela seseorang jadi buta, terus yang dibela itu siapa?” ujarnya dengan nada bertanya, Sabtu (27/6).

Menurut Harun, sebagai pihak yang dikenal sebagai pegiat budaya, seharusnya Kautsar lebih berhati-hati memilih kata.

Apalagi, kritik yang muncul sebelumnya bukan bertujuan menyerang pribadi tertentu, melainkan meluruskan penggunaan identitas adat Sekappung Limo Migo dalam baliho penyambutan Presiden ke-7 RI.

“Kritikan itu untuk menjaga marwah budaya dan martabat Sekappung Limo Migo agar ke depan lebih hati-hati menggunakan simbol adat,” tegasnya menyebut ucapan itu berpotensi memecah belah diinternal warga tempatan sendiri.

Sebelumnya, baliho bertuliskan:

“Selamat Datang Presiden RI ke-7 Bapak H. Joko Widodo di Pugung Raharjo Sekampung Udik Lampung Timur dalam Rangka Pelestarian Budaya Sekappung Limo Migo ke-2” menuai protes dari sejumlah tokoh adat dan zuriat Keratuan Darah Putih.

BACA JUGA :  Nyi Subang Larang Santriwati Syekh Quro yang Taklukkan Prabu Siliwangi

Yang dipersoalkan bukan kehadiran Joko Widodo, melainkan penggunaan nama Kebandaran Sekappung Limo Migo tanpa melibatkan pemangku adat yang memiliki legitimasi historis dan kultural.

Bahkan, Budayawan Lampung sekaligus zuriat Keratuan Darah Putih, Toni M. Zakaria bergelar Ratu Banjar Bumi Batin Ratu, mempertanyakan pencantuman foto tokoh tertentu dalam baliho tersebut.

“Kalau membawa nama Sekappung Limo Migo, mengapa bukan Bandakh atau pemangku adat yang ditampilkan? Masak tamu jadi tuan rumah?” katanya.

Ungkapan itu memang satir, tetapi menggambarkan kegelisahan masyarakat adat yang merasa identitas kebandaran digunakan tanpa menempatkan pemilik sejarah pada posisi yang semestinya.

Setelah polemik mencuat, pihak Bela Budaya Nusantara dan Bandakh Sekappung Limo Migo akhirnya bertemu dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Bandakh Sekappung Limo Migo, Yus Darmawansyah, bahkan menyebut persoalan tersebut hanya disebabkan miskomunikasi.

“Kami mendukung kegiatan festival. Ini hanya miss komunikasi,” ujarnya.

Namun, suasana damai yang baru saja dibangun justru kembali terusik oleh beredarnya video ucapan “Anjing Menggonggong Kafilah Tetap Berlalu”.

Di tengah upaya menjaga marwah budaya, sebagian masyarakat menilai penggunaan peribahasa itu kurang bijak dan berpotensi melukai pihak yang sebelumnya menyampaikan kritik.

BACA JUGA :  Ijazah Jokowi, Hasto-PDI & KDM

Ketika Budaya dan Ego Bertemu di Panggung yang Sama

Polemik ini sejatinya menyimpan pelajaran penting.

Budaya memang harus terbuka untuk siapa saja. Tetapi adat juga memiliki tata krama, struktur, dan sejarah yang tidak bisa diperlakukan seperti dekorasi acara.

Baliho bisa diturunkan.

Spanduk bisa diganti.

Panggung bisa dibongkar.

Tetapi ucapan yang terlontar di ruang publik sering kali meninggalkan jejak yang lebih panjang.

Apalagi jika menggunakan analogi “anjing menggonggong” di tengah polemik yang menyangkut kehormatan adat.

Sebab bagi masyarakat Lampung, yang diperdebatkan sejak awal bukan siapa yang datang atau siapa yang difoto di baliho.

Yang dipersoalkan adalah satu hal sederhana:

Bagaimana menghormati adat ketika menggunakan nama adat.

Karena politik bisa datang dan pergi.

Festival bisa selesai.

Baliho bisa dicetak ulang.

Namun martabat budaya dan sejarah akan tetap berdiri, jauh lebih lama daripada riuh sebuah polemik.***