Zona Bekasi

Izin Perluasan Bangunan RS Swasta di Galaxi Bekasi Selatan, Dipertanyakan?

×

Izin Perluasan Bangunan RS Swasta di Galaxi Bekasi Selatan, Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini
Penampakan bangunan perluasan RS Swasta di bilangan Galaxi, Bekasi Selatan yang saat ini dalam tahap pelaksanaan, Minggu 19 Mei 2024 - foto wwn
Penampakan bangunan perluasan RS Swasta di bilangan Galaxi, Bekasi Selatan yang saat ini dalam tahap pelaksanaan, Minggu 19 Mei 2024 - foto wwn

BEKASI – Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) mempertanyakan terkait perizinan perluasan rumah sakit swasta yang berada di kawasan Galaxi, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pantauan langsung di lokasi pengembangan perluasan bangunan rumah sakit (RS) swasta di Galaxi tersebut saat ini dalam proses pelaksanaan. Informasi dihimpun di lapangan perluasan bangunan itu akan dibangun 8 lantai.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami pertanyakan terkait perizinan, seperti izin ketinggian, dampak lingkungan atau AMDAL, IMB dan tata ruang dalam pelaksanaan perluasan rumah sakit swasta yang dalam tahap pelaksanaan tersebut. Kami menduga itu menyalahi,”tegas Baskoro, Ketua Umum DPP LINAP kepada Wawai News, Minggu 19 Mei 2024.

BACA JUGA :  Diterjang Hujan Badai, Atap Tribune Barat Stadion Wibawa Mukti Porak-poranda

Perluasan pembangunan rumah sakit swasta itu sendiri dikatakan berada di sekitar pemukiman dengan membeli rumah warga dalam perluasan rumah sakit itu sendiri. Dikhawatirkan pembangunan berjalan izin belum lengkap.

Menurut Baskoro berdasarkan investigasi di lokasi, ada warga sekitar melaporkan sebelum pelaksanaan perluasan telah ada perjanjian yang disaksikan kelurahan dan kecamatan.

Dalam perjanjian dengan warga itu bahwa jarak tembok dalam perluasan itu, 3-4 meteran. Namun kenyataan di lapangan tembok langsung nempel ke pemukiman warga.

“Imbasnya, saat ini rumah warga yang tepat berada dibalik tembok tersebut berdampak jatuhan puing dari aktivitas pembangunan perluasan rumah sakit swasta itu, seperti ceceran semen, besi dan debu,”ungkap Baskoro.

BACA JUGA :  10 Ton Beras Ludes Operasi Pasar di Bekasi Selatan, Ini Jadwal Selama Maret 2024

Saat ini jelasnya, pembangunan perluasan di lapangan sudah mencapai 4 lantai, artinya jika informasi akan dibangun 8 lantai benar, maka ketinggian bangunan baru hasil perluasan RS swasta itu, akan melebihi beberapa bangunan yang ada di komplek Galaxi.

“Mall Galaxi itu saja 4 lantai, untuk itu patut dipertanyakan izin ketinggian, dan AMDAL terkait limbah kesehatan dan lainnya, jangan-jangan bangun dulu, izin menyusul, ini lazim biasa terjadi, bagi mereka yang nakal dan merasa punya Ordal,”ucap Baskoro.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra belum menanggapi saat dikonfirmasi terkait perizinan tata ruang perluasan rumah sakit swasta di kawasan galaxi tersebut.

BACA JUGA :  Peduli Pendidikan, KATA-RE Bagikan Alat Tulis di Bekasi

“Besok Senin 20 Mei 2024 pukul 15.00 WIB ke kantor saja,”jawabnya singkat saat dikonfirmasi terkait izin tata ruang perluasan salah satu RS swasta di Galaxi pada Minggu malam 19 Mei 2024.***