Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Komjen Suyudi Lolos Uji DPR, Ini Profil dan Harta Calon Kapolri Rp5,847 Miliar

×

Komjen Suyudi Lolos Uji DPR, Ini Profil dan Harta Calon Kapolri Rp5,847 Miliar

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). - foto dok

JAKARTA – Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR RI untuk melanjutkan proses sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi setelah Suyudi memaparkan visi, misi, gagasan kepemimpinan serta arah transformasi Polri di hadapan anggota Komisi III. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota dan forum menyatakan setuju. Hasil tersebut selanjutnya dibawa ke tahapan Rapat Paripurna DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Polisi Bersama Rakyat” Jadi Gagasan Utama

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Rakyat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.

Ia menempatkan jabatan Kapolri bukan sekadar puncak karier seorang perwira, tetapi tanggung jawab besar terhadap kepentingan masyarakat.

“Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” ujar Suyudi dalam pemaparannya di hadapan Komisi III.

Suyudi juga menyampaikan pandangannya mengenai penanganan demonstrasi. Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sehingga kepolisian harus memberikan pelayanan dan pengamanan secara proporsional.

BACA JUGA :  Ini, Calon Anggota DPR RI Lolos ke Senayan Dari Dapil Lampung

“Unjuk rasa harus dilayani dan diamankan sebagai bagian dari demokrasi,” katanya.

Dari Reserse, Kapolda hingga Kepala BNN

Suyudi bukan perwira yang baru masuk ke lingkaran pimpinan Polri. Lahir pada 14 Juli 1973, ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan kemudian menempuh pendidikan PTIK pada 2003 serta Sespimti pada 2018. Rekam kariernya banyak dibentuk dari penugasan di bidang reserse.

Kariernya dimulai antara lain dari Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Ia kemudian menduduki sejumlah jabatan reserse dan kewilayahan, termasuk Kasat Reskrim, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Di tingkat pusat, Suyudi pernah bertugas di Bareskrim Polri, termasuk sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim. Kariernya berlanjut sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024.

Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengangkat Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom. Sepekan kemudian, Suyudi resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

BACA JUGA :  NasDem resmi menonaktifkan Zulfan Lindan dari Kepengurusan, Ini Alasannya!

LHKPN Terbaru: Harta Suyudi Rp5,847 Miliar

Di luar perjalanan karier, harta kekayaan Suyudi juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026 saat menjabat Kepala BNN, Suyudi melaporkan total harta kekayaan Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,847 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.

Komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp4,6 miliar. Dua aset tersebut berada di Jakarta Selatan, masing-masing berupa tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/225 meter persegi senilai Rp2,4 miliar serta 162 meter persegi/210 meter persegi senilai Rp2,2 miliar.

Untuk kendaraan, Suyudi melaporkan aset senilai Rp457 juta, terdiri dari sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta. Ia juga mencatat harta bergerak lainnya Rp40 juta serta kas dan setara kas Rp750 juta.

Data tersebut merupakan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 2026. Sebelumnya, data LHKPN periode 2022 yang banyak dikutip media mencatat total harta Suyudi Rp9,816 miliar. Karena periodenya berbeda, kedua angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai laporan pada tahun yang sama.

BACA JUGA :  Wapres : Amin Setelah Alfateha Dari Dulu Sudah Ada

Dari BNN ke Bursa Kapolri

Kini, sekitar setahun setelah dipercaya memimpin BNN, Suyudi kembali berada di pusat perhatian nasional. Presiden Prabowo mengusulkannya sebagai calon Kapolri melalui Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Ia diusulkan untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan Komisi III menjadi salah satu tahapan penting dalam proses tersebut. Namun, keputusan itu belum sama dengan pengangkatan sebagai Kapolri. Proses selanjutnya mengikuti mekanisme DPR, termasuk pembahasan dalam rapat paripurna.

Dengan bekal pengalaman panjang di bidang reserse, kepemimpinan di sejumlah wilayah kepolisian, pengalaman sebagai Wakapolda dan Kapolda, hingga penugasan sebagai Kepala BNN, Suyudi kini membawa rekam jejak tersebut ke tahap berikutnya dalam proses pencalonan Kapolri.

Tema “Polisi Bersama Rakyat” yang ia tawarkan dalam uji kelayakan menjadi salah satu gagasan utama yang kini melekat pada proses pencalonannya. Sementara keputusan akhir mengenai pengangkatan Kapolri masih harus mengikuti seluruh tahapan konstitusional dan mekanisme yang berlaku.***