Diakui warga bahwa sebelum berdirinya perusahaan air mineral PT Tirta Investama di tahun 2015, mata air gilih batin selalu memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar yang mencakup dua kecamatan yaitu Kecamatan Kotaagung Timur dan Kecamatan Kotaagung.
“Harapan kami kepada pihak PT Tirta Investama, agar apa yang menjadi keluhan kami dapat diperhatikan dan yang lebih penting pihak perusahaan menghentikan penyedotan di mata air galih batin tersebut, sebab dugaan sementara penyebab berkurangnya debit di sumber mata air galih batin karena ulah perusahaan,” ujarnya.
Sementara pihak PT Tirta Investama bagian laboratorium hidrologi dan geologi, Tengku Reza mengatakan, bahwa pada tahun 2013 sumber mata air galih batin mengalami kekeringan itu sangat keliru, bahkan mengandung unsur fitnah, yang bertujuan untuk menghindari tanggung jawab.
“Pada tahun 2013 sumber mata air galih batin tidak pernah mengalami kekeringan, sebab perusahaan air minum yang dikelola oleh PT Tirta Investama tersebut beroperasi mulai tahun 2015,” katanya.
Sementara itu Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Adi Putra Amril yang turut hadir dalam mediasi itu mengakui akan melakukan penelitian dan kajian dampak lingkungan, sosial, ekonomi, hukum dan budaya terkait pengoperasian penyedotan bahan baku air mineral milik PT Tirta Investama dan rekanannya.
Menurutnya perlu dilakukan kajian yang lebih dalam dan meluas dampak beroperasi pabrik air mineral tersebut.
“Sudah banyak keluhan masyarakat yang mengatakan bahwa debit air dari mata di tiga mata air tersebut sudah sangat jauh berkurang sehingga masyarakat sulit mendapatkan air untuk keperluan kehidupan sehari-hari, persawahan dan perekonomian,”tandasnya.