Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

BMB Desak Anggota DPRD yang Terlibat Korupsi Dispora Mundur: “Jangan Tunggu Ditangkap!”

×

BMB Desak Anggota DPRD yang Terlibat Korupsi Dispora Mundur: “Jangan Tunggu Ditangkap!”

Sebarkan artikel ini
Barisan Pemuda Bekasi (BMB) di Gedung DPRD Kota Bekasi mendesak Anggota DPRD Terlibat Kasus Korupsi Dispora Segera Mundur, Kamis 12 Juni 2025 - foto doc
Barisan Pemuda Bekasi (BMB) di Gedung DPRD Kota Bekasi mendesak Anggota DPRD Terlibat Kasus Korupsi Dispora Segera Mundur, Kamis 12 Juni 2025 - foto doc

KOTA BEKASI Gelombang desakan publik terhadap pengusutan tuntas kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi terus bergulir.

Kali ini, Barisan Muda Bekasi (BMB) turun ke jalan dan secara tegas meminta anggota DPRD yang diduga terlibat segera mengundurkan diri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam aksi yang digelar serentak di tiga titik Gedung DPRD Kota Bekasi, Gedung Dinas Pendidikan, dan Kejaksaan Negeri Bekasi.

Puluhan massa dari BMB mengecam keras lambannya penanganan terhadap aktor intelektual dalam kasus ini.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Bekasi, tapi ini belum selesai. Tikus-tikus berdasi yang terlibat masih bebas berkeliaran. Jangan ragu, tangkap mereka semua!” teriak Deni Kurniawan, Koordinator Aksi BMB, Kamis (12/6/2025).

Deni menyebut, meski Kejari Bekasi telah menetapkan tiga tersangka dan menjebloskan mereka ke Lapas Bulak Kapal, pihaknya menduga kuat bahwa kasus ini melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pejabat dari Bappelitbangda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan bahkan belasan anggota DPRD Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Prihatin dengan Sikap I Made, Giliran KCD Pendidikan III Jabar Akan Digeruduk BMPS

Menurut BMB, kejanggalan nyata tampak dalam penggunaan dana aspirasi atau Pikir tahap 2 untuk pengadaan alat olahraga, yang disebut bukan merupakan aspirasi masyarakat. Deni bahkan menyebut usulan tersebut sarat kepentingan kelompok dan permainan anggaran.

“Kami minta Kejari segera periksa seluruh anggota Fraksi PDIP periode 2019–2024. Periksa juga Ketua DPRD dan anggota Banggar yang menyetujui anggaran ini,” ujar Deni lantang, menyindir keterlibatan legislatif dalam proses penganggaran proyek bermasalah itu.

Beberapa di antara anggota dewan yang diduga terlibat bahkan diketahui terpilih kembali dalam Pemilu 2024. “Mereka seharusnya punya rasa malu. Mundur sebelum dijemput paksa oleh hukum,” tambahnya.

Tuntut Bongkar Proyek WC di 32 SMPN

Tak hanya menyorot kasus Dispora, BMB juga meminta Kejari Bekasi mengusut proyek pembangunan toilet di 32 SMP Negeri yang dinilai sarat penyimpangan. Proyek tersebut diduga digelembungkan dan tidak sesuai spesifikasi.

“Kami ingin Kejaksaan membongkar seluruh proyek siluman di Kota Bekasi. Rakyat sudah muak dibohongi dengan proyek abal-abal,” tegas Deni.

BACA JUGA :  Kali Bekasi Tercemar Parah, Komunitas Pencinta Lingkungan Minta Pemerintah Tegas

Aksi BMB hari ini menandai semakin besarnya tekanan publik terhadap Kejari Bekasi untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menggerogoti keuangan daerah. Mereka pun mengancam akan terus turun ke jalan jika aparat penegak hukum tak berani menyentuh ‘aktor besar’ di balik skandal ini.

“Bekasi butuh bersih-bersih. Jika DPRD tidak berbenah, maka rakyat sendiri yang akan memaksa,” tutup Deni dengan suara menggelegar.

Seruan ini bukan tanpa alasan. Pasca ditangkapnya mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, PPK proyek, dan pihak penyedia barang, publik mulai membuka mata: ada kekuatan besar lain di balik skandal ini.

Barisan Muda Bekasi menyebut kejadian ini hanyalah puncak dari gunung es—yang lebih besar, lebih gelap, dan lebih busuk, yakni adanya dugaan kuat keterlibatan anggota DPRD Kota Bekasi dalam penganggaran dan aliran dana proyek bernilai Rp 10 miliar tersebut.

Total proyek Rp 10 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 4,7 miliar. Namun menurut Barisan Muda Bekasi, kerugian moral dan kepercayaan publik jauh lebih besar!

BACA JUGA :  Pepen: Turun ke Warga Bentuk Amanah

“Apakah uang sebesar itu hanya dinikmati oleh tiga orang yang sudah ditahan? Jelas tidak! Kami yakin ada aktor intelektual di belakang layar yang kini masih bebas dan bersandiwara!” seru orator Barisan Muda.

Mereka juga menyebut bahwa anggaran ini bukan hasil aspirasi masyarakat, melainkan usulan politis yang disusupkan lewat dana aspirasi anggota dewan. Artinya, sejak awal proyek ini sudah sarat rekayasa untuk kepentingan oknum elite.

Tuntutan Aksi: Seret Semua ke Meja Hukum!

Dalam aksi yang digelar Kamis ini, Barisan Muda Bekasi membawa lima tuntutan keras:

  1. PERIKSA seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi periode 2019–2024!
  2. DESAK dewan yang terlibat mundur karena telah menghianati rakyat!
  3. TANGKAP & ADILI seluruh anggota DPRD yang menikmati dana hasil korupsi ini!
  4. TANGKAP & ADILI Tri Adhianto yang diduga terlibat sebagai dalang utama!
  5. DUKUNG penuh Kejari Bekasi untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya!.***