Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Kejari Bekasi Didesak Bongkar Dugaan KKN “WC Sultan” di 32 SMPN

×

Kejari Bekasi Didesak Bongkar Dugaan KKN “WC Sultan” di 32 SMPN

Sebarkan artikel ini
Barisan Muda Bekasi (BMB), meminta Kejaksaan Negeri Bekasi mengusut dugaan proyek fiktif pembangunan WC Sultan di 32 SMPN Kota Bekasi. Usulan tersebut disampaikan BMB dalam aksi massa di depan Gedung Kejari Bekasi, Kamis (12/6/2025).

KOTA BEKASI – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, terkait pembangunan “WC Sultan” Kamis (12/6/2025).

Mereka mendesak Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan toilet di 32 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi, yang disebut-sebut sebagai proyek “WC Sultan”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua BMB, Juhartono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi independen sejak proyek tersebut mulai digulirkan hingga pelaksanaan berakhir. Dari hasil penelusuran, BMB menemukan indikasi kuat adanya praktik KKN dan proyek fiktif.

BACA JUGA :  BMPS Tuntut Rombel SMPN di Kota Bekasi Tidak Lebihi Standar Pendidikan

“Kami menemukan indikasi adanya pembangunan fiktif, termasuk di SMPN 2. Dana dicairkan, tapi pembangunan tidak dilakukan. Ini harus dibongkar oleh Kejari Bekasi,” ujar Juhartono dalam orasinya.

Juhartono mendesak Kejari untuk segera memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kepala sekolah yang terkait, serta perusahaan pelaksana proyek.

“Semua pihak yang terlibat harus diperiksa. Dari sana akan terungkap siapa saja yang bermain,” tegasnya.

Tak hanya proyek WC Sultan, BMB juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi.

Dalam kasus ini, BMB mencium dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Aksi Usut Pungli di KCD III Jabar Sempat Ricuh, Mahasiswa Desak Copot I Made

“Kami mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kejahatan yang direncanakan oleh penjahat bertopeng pejabat. Kejari Bekasi harus berani menindak tegas para pelaku, termasuk oknum legislatif,” tandas Juhartono.

Aksi massa BMB berakhir tertib, namun mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum dua kasus besar tersebut hingga tuntas.

Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar bila Kejari tak segera bertindak.

Puluhan mahasiswa dari Barisan Muda Bekasi desak Kejari Bekasi bongkar dugaan korupsi proyek WC Sultan di 32 SMPN. Kerugian negara ditaksir miliaran rupiah, sejumlah pejabat dan politisi ikut disorot.***