BEKASI – Pergerakan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Bekasi akan diperketat dengan melakukan pengawasan intensif melibatkan berbagai pihak tidak hanya tim pengawasan orang asing (Timpora) Imigrasi Kelas 1 Non TPI.
Sinergitas antara Pemko Bekasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dalam penguatan pengawasan keberadaan Warga Negara Asing di wilayah Kota Patriot telah mendapat penekanan dari Pj Wali Kota Gani Muhamad.
“Sinergitas ini, untuk emperkuat pengawasan bagi Warga Negara Asing di Kota Bekasi harus ada penguatan koordinasi anggota Timpora terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing di Kota Bekasi,” ungkap Uckhy Aditya selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Uckhy menyebut bahwa Timpora bertugas dalam memberikan saran kepada instansi dalam mengawasi keberadaan Warga Negara Asing.
“Tugas yang dilaksanakan oleh Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan Warga Negara Asing,” imbuhnya.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad sebagai bentuk dukungan keberadaan Timpora ini siap membantu dalam melakukan pengawasan melalui dinas terkait. Dia berharap Timpora dapat bekerja secara sinergis, melibatkan seluruh elemen yang ada, baik dari instansi pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan agar dapat mendeteksi secara dini dan menangani dengan cepat segala potensi masalah yang timbul,” ujarnya.
Dia pun menekankan pentingnya jalinan komunikasi yang baik antar stakeholder karena komunikasi yang baik adalah kunci suksesnya sebuah teamwork.
“Komunikasi yang efektif dan berbagi informasi secara tepat waktu akan menjadi kunci dalam keberhasilan dalam tugas pengawasan ini. Jadi saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam Timpora ini untuk berkomitmen penuh dalam membangun kolaborasi yang baik,” tutup Gani Muhamad.***