Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Peras ASN Bertugas di KUA Pesawaran, Oknum Wartawan Diamankan Polisi

×

Peras ASN Bertugas di KUA Pesawaran, Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – ZN (32) akhirnya berurusan dengan hukum akibat ulahnya mengaku wartawan media online dan melakukan pemerasan pada salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bandarlampung.

ZN ditangkap Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung, di salah satu rumah makan Way Kandis, pada Sabtu (11/9/2021) malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Tanjung Senang Bandar Lampung Ipda Rosali, membenarkan adanya penangkapan oknum wartawan yang melakukan pemerasan ke ASN. Saat ditangkap, pelaku ini memeras ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Pesawaran di Way Kandis Bandar Lampung.

“Kami menangkap oknum mengaku wartawan, yang melakukan pemerasan pada ASN di Pesawaran. Pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Way Kandis Bandar Lampung,” kata Ipda Rosali dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Modusnya dengan menakut-nakuti dan menyampaikan kepada pimpinannya, seolah-olah bisa buat buku nikah. Pelaku mengancam akan menaikkan berita, terkait biaya pembuatan surat nikah yang diurus korban.

“Jadi pelaku ini meminta uang ke korban, dugaannya pelaku berjumlah dua orang. Untuk selebihnya dilimpahkan ke penyidik di Polresta Bandar Lampung,” ujar Rosali.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku beraksi bersama rekannya inisial WH, yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang Rp14 juta dan identitas pelaku. (*)