Komang mengatakan pemerintah daerah membutuhkan birokrat yang bukan hanya memahami administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan, memahami karakter wilayah, serta mampu merespons persoalan masyarakat dengan cepat.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membutuhkan birokrat dengan karakter kepemimpinan yang kuat, memiliki pemahaman wilayah kerja yang baik, serta tanggap dan memiliki respons cepat dalam mencari solusi di setiap permasalahan,” ujarnya.
Komang juga meminta Sulpakar memperkuat penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya tentu bukan sekadar menghafalkan tujuh kata tersebut. Nilai BerAKHLAK harus diterjemahkan menjadi kinerja birokrasi yang bisa dirasakan masyarakat.
Komang berharap pengalaman Sulpakar dapat menghasilkan inovasi yang berdampak langsung terhadap organisasi dan pelayanan publik.
“Saya mengharapkan dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah pada hari ini dapat menerapkan dan menegaskan core value ASN yang BerAKHLAK serta dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang memberikan dampak besar dalam bidang organisasi,” katanya.
Ia juga meminta seluruh jajaran birokrasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala bagian hingga camat diminta memperkuat koordinasi.
Komang menyebut sinergi tersebut penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan Lampung Tengah, terlebih daerah kini berada dalam masa transisi kepemimpinan.
“Harapan kita di masa transisi ini agar beliau juga dapat menggunakan pengalaman beliau agar para pejabat kita, para asisten, para staf ahli, para kepala dinas, dan juga camat, kabag juga ini dapat bersinergi,” ujarnya.
Penunjukan Sulpakar sebagai Pj Sekda, kata Komang, telah mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung.













