MEDAN – Selebgram Kota Medan Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait video viral nya yang menyuruh Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.
Setelah berstatus sebagai tersangka, Ratu Entok, langsung ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
Tampak Ratu Entok dibawa ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut, Medan. Dia terlihat mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu.
“Hasil gelar perkara, bersangkutan RT ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024) malam.
Bersangkutan langsung dilakukan penahanan mulai malam tadi, karena potensi ancaman yang dikenakan di atas lima tahun.
Ratu Entok dilaporkan ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber.
Sebelumnya, video Ratu Entok diduga melakukan penodaan agama viral di media sosial. Warga kemudian melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.
Berdasarkan video yang dilihat, tampak selebgram itu tengah menunjukkan lukisan Yesus di handphone-nya. Dia kemudian bicara ke arah lukisan Yesus dan menyuruh mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.
‘Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah’
Kemudian ditimpali lagi, Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi, ucapnya sambil di video kan.
Warga bernama Daniel Simangunsong kemudian melaporkan video itu ke Polda Sumut, Jumat (4/10). Laporan itu diterima dengan nomor;
STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.***