JAKARTA – Ketika politik berubah menjadi industri dan kekuasaan dipandang sebagai investasi, jangan heran jika ongkos untuk “masuk gelanggang” kemudian dianggap harus kembali dengan cara apa pun.
Itulah salah satu kritik tajam yang mengemuka dalam talkshow tiga pendakwah nasional, Ustadz Adi Hidayat (UAH), Ustadz Abdul Somad (UAS), dan Ustadz Das’ad Latif (UDL). Diskusi tersebut tidak sekadar membahas politik sebagai perebutan kekuasaan, tetapi membedah persoalan yang lebih dalam: bagaimana sistem yang sejak awal dibangun dengan pola transaksional dapat melahirkan perilaku kekuasaan yang transaksional pula.
Pesannya sederhana, tetapi menohok.
Kalau politik sudah terasa seperti investasi, jangan kaget jika setelah menang ada yang sibuk menghitung kapan modalnya kembali.
Dalam pembahasan tersebut, kekuasaan dipandang tidak bisa dilepaskan dari tiga unsur utama negara bahwa aturan, lembaga yang membuat aturan, dan pihak yang menjalankan aturan tersebut.
Sebuah negara, pada dasarnya, memiliki sistem dan undang-undang. Namun aturan tidak akan berjalan sendiri. Ia membutuhkan pihak yang mengeksekusi. Di situlah hadir unsur eksekutif atau pemerintah.
Namun pemerintah juga tidak bisa bertindak sesuka hati.
Setiap kebijakan dan tindakan harus memiliki landasan hukum serta legitimasi. Karena itu, diperlukan lembaga legislatif yang memiliki fungsi dalam pembentukan dan pengawasan aturan.
Persoalannya, ketika proses menuju kekuasaan itu sendiri sudah dipenuhi transaksi, maka pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih serius: seberapa steril kekuasaan bisa dijalankan setelah biaya untuk meraihnya begitu besar?
Politik Ketika Berubah Menjadi Industri
Dalam diskusi itu disorot fenomena politik modern yang dinilai semakin mahal dan cenderung industrial.
Untuk masuk ke arena politik, seseorang membutuhkan kendaraan, jaringan, logistik, kampanye hingga berbagai biaya lain yang nilainya tidak kecil.
Ketika semua proses itu dimulai dengan transaksi, muncul kekhawatiran bahwa politik tidak lagi semata dipandang sebagai ruang pengabdian.
Politik bisa bergeser menjadi sesuatu yang menyerupai perusahaan investasi.
Ada modal yang dikeluarkan.
Ada target kemenangan.
Dan, tentu saja, ada godaan untuk mencari pengembalian.
Di titik itulah persoalan menjadi berbahaya.
Sebab seseorang bisa masuk ke legislatif dengan beban kepentingan tertentu. Yang masuk ke pemerintahan pun bisa menghadapi godaan serupa. Akibatnya, persoalan tidak cukup disederhanakan dengan hanya menyalahkan pemerintah atau DPR.
Jangan hanya marah pada pemainnya, sementara lapangannya dari awal sudah licin.
Kritik terhadap pemerintah, legislatif, partai politik maupun sistem pemilu tetap penting. Namun pembenahan, menurut pesan yang mengemuka dalam diskusi tersebut, harus dilakukan lebih menyeluruh.
Sebab jika akar persoalan berada pada formulasi sistem, maka mengganti satu orang tanpa memperbaiki sistem berpotensi hanya menghasilkan pemain baru dengan permainan lama.
Kekuasaan Bisa Mengubah Manusia
Salah satu bagian paling tajam dari pembahasan adalah refleksi tentang kekuasaan melalui kisah Fir’aun.
Al-Qur’an, dalam sejumlah kisahnya, tidak selalu menampilkan seseorang semata-mata sebagai nama. Ada karakter, jabatan dan perilaku yang justru menjadi pelajaran utama.
Fir’aun, misalnya, bukan sekadar sebuah nama.
Ia menjadi simbol kekuasaan yang melampaui batas.
Pesan yang bisa dipetik, seseorang yang semula biasa saja dapat berubah ketika kepadanya dititipkan kedudukan dan kewenangan yang besar.
Kekuasaan memberi kemampuan.
Kemampuan memberi pengaruh.
Dan pengaruh yang tidak dikendalikan dapat berubah menjadi penyimpangan.
Karena itu, peringatan tersebut berlaku bagi semua tingkatan kepemimpinan.
Presiden.
Menteri.
Gubernur.
Bupati.
Wali kota.
Bahkan pejabat pada level yang lebih kecil sekalipun.
Semua memiliki potensi untuk berubah ketika kekuasaan mulai melekat terlalu kuat.
Di republik ini, jabatan memang punya masa berlaku. Tetapi kadang-kadang rasa berkuasanya seperti ingin diperpanjang seumur hidup.
Seorang kepala daerah, misalnya, memiliki kewenangan besar di wilayahnya. Jika kewenangan itu tidak dikawal etika, hukum dan kritik, bukan tidak mungkin muncul perilaku seperti “raja kecil”.
Bukan karena sistem negara mengizinkan kerajaan, tetapi karena kekuasaan kadang membuat seseorang lupa bahwa jabatan adalah titipan, bukan warisan keluarga.
Al-Qur’an dan “Jurnalisme Ketuhanan”
Menariknya, diskusi tersebut juga menyinggung cara Al-Qur’an memberikan pelajaran ketika berbicara mengenai kesalahan manusia.
Muncul gagasan yang dapat disebut sebagai refleksi tentang “jurnalisme ketuhanan”.











