Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

300 Lapak Disebut Kosong, PKL Tetap Terusir: Pasar Baru Bekasi Jadi Panggung Tarik-Menarik Kepentingan?

×

300 Lapak Disebut Kosong, PKL Tetap Terusir: Pasar Baru Bekasi Jadi Panggung Tarik-Menarik Kepentingan?

Sebarkan artikel ini
Aksi pedagang Pasar Baru di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (2/9) - foto dok

KOTA BEKASI — Penataan Pasar Baru Kota Bekasi kembali memanas. Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penertiban di Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda mendatangi Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026), menuntut kepastian tempat berdagang.

Di satu sisi, para pedagang mengaku lokasi relokasi yang tersedia saat ini tidak mampu memberikan ruang yang layak sekaligus akses pembeli yang memadai. Di sisi lain, PT Mitra Patriot selaku pengelola Pasar Baru justru menyodorkan angka berbeda: sekitar 300 titik kios dan lapak disebut masih tersedia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Para pedagang meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak sekadar menertibkan kawasan, tetapi juga memastikan keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Seorang pedagang sayur dalam aksi tersebut mengatakan, setelah penertiban PKL di Jalan M. Yamin, sebagian pedagang hingga kini belum mendapatkan kepastian tempat berdagang yang dianggap layak.

Pedagang mengusulkan agar area parkir lantai bawah Pasar Baru dapat dimanfaatkan sebagai lokasi berdagang. Mereka menilai lokasi yang tersedia saat ini kurang strategis dan sepi pembeli.

“Di dalam ternyata tidak memadai untuk menampung seluruh pedagang yang ada. Masih sangat banyak pedagang yang bisa berdagang, sebab 75 persen diisi dari luar,” ujar pedagang dalam aksi tersebut.

BACA JUGA :  Hadiri Upacara Peringatan Hari Koperasi Ke-77, Pj Wali Kota Bekasi: Harus Jawab Krisis Ekonomi

Keluhan itu kemudian dibawa ke meja DPRD Kota Bekasi.

Aliansi pedagang menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD Kota Bekasi.

Pertama, meminta pemerintah menyediakan lokasi berdagang yang layak dan berkeadilan bagi PKL terdampak penataan di Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda.

Kedua, meminta DPRD ikut mengawal keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil yang kehilangan lokasi usaha akibat penertiban.

Ketiga, meminta DPRD memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Wali Kota Bekasi, PT Mitra Patriot (PTMP), dan PT BETA, dalam audiensi terbuka untuk mencari jalan keluar atas polemik penataan.

Sebanyak 15 perwakilan pedagang akhirnya diterima pimpinan DPRD Kota Bekasi, didampingi anggota DPRD Kamil Syaikhu dan Bambang Purwanto.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi kemudian menemui massa dan menyatakan persoalan tersebut akan dikawal melalui Komisi III DPRD Kota Bekasi.

“Hal-hal terkait pengawasan kebijakan pasar masuk ranahnya Komisi III dan dirapatkan dengan OPD. Hasil pertemuan ini pasti akan saya kirim ke Wali Kota,” ujar Sardi.

Sardi juga mendesak Pemerintah Kota Bekasi mengambil kebijakan strategis agar persoalan penataan tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar.

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Cinta Bekasi: Jangan Bawa Gosip Politik ke Meja Hukum

DPRD Janji Panggil PTMP dan PT BETA

Di hadapan massa, Sardi menyatakan DPRD akan memanggil PT Mitra Patriot, PT BETA, serta pihak terkait lainnya.

“Pengawasan dan penanganan masalah ini akan ditangani langsung oleh Komisi III DPRD Kota Bekasi. Kami akan memanggil PTMP, PT BETA, serta pihak terkait lainnya. Berikan kami waktu untuk berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh perwakilan pedagang.

Syarifuddin mengapresiasi sikap DPRD dan berharap persoalan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Namun, ia juga menyatakan LSM Harimau bersama elemen mahasiswa siap menggelar aksi lebih besar hingga tingkat Jawa Barat bahkan nasional apabila tuntutan pedagang tidak mendapat penyelesaian.

Di tengah demonstrasi pedagang, PT Mitra Patriot memberikan bantahan terhadap anggapan bahwa Pasar Baru sudah penuh dan tidak mampu menampung pedagang terdampak.

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, sebagaimana dilansir menyatakan berdasarkan layout resmi perusahaan, masih terdapat sekitar 300 titik kios atau lapak yang tersedia.

Rinciannya, 140 kios berada di Basement Blok 2, sedangkan 160 lapak lainnya berada di area Rooftop.

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Medan Satria Apresiasi Reses III DPRD Kota Bekasi: “Politik Bagi Kami Adalah Jalan Pengabdian”

“Informasi yang beredar seolah tidak ada tempat di dalam pasar itu tidak benar. Data valid kami mencatat masih ada 140 kios di Basement Blok 2 dan 160 lapak di area Rooftop. Total ada 300 titik yang siap digunakan,” kata David Rahardja, Rabu (2/9/2026).

PT Mitra Patriot memperkirakan jumlah pedagang yang terdampak relokasi dari Jalan M. Yamin sekitar 150 pedagang.

Secara hitungan sederhana, angka tersebut berarti kapasitas yang diklaim tersedia bahkan sekitar dua kali lipat dari jumlah pedagang yang disebut akan direlokasi.

Pedagang menginginkan area parkir lantai bawah karena dianggap lebih mudah dijangkau konsumen.

Sementara itu, PT Mitra Patriot menyebut sebagian titik yang tersedia berada di Basement Blok 2 dan Rooftop.

Bagi pedagang, lapak yang tidak didatangi pembeli bisa berubah menjadi ruang kosong yang mahal secara ekonomi.

Dugaan Pungli Ikut Masuk ke Tengah Konflik

Polemik semakin panas setelah PT Mitra Patriot mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pungutan tidak resmi terhadap pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar.