Infrastruktur

Pemkab Lamsel, Bedah Rumah 650 Unit di 2019

×

Pemkab Lamsel, Bedah Rumah 650 Unit di 2019

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Pemukiman dan pertamanan (Disperkimtan), mendapatkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 650 unit ditahun 2019.

Bantuan bedah rumah tersebut dari Dana APBN dengan jumlah 550 unit dan 100 unit dari dana APBD Lamsel tahun 2019  dengan anggaran Rp17.500.000, di salurkan langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada 100 unit untuk program bedah rumah yang menggunakan dana APBD Lamsel, tersebar di tiga Kecamatan,”ujar Awaludin, Kepala Bidang Pemukiman dan Pertamanan (Disperkimtan), Senin (18/11/2019).

Tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Kalianda mendapat 38 unit, Jatiagung ada 58 unit dan di Palas empat unit. Sedangkan dari APBN ada 550 unit untuk wilayah kecamatan Jati agung 104 unit, Natar 100 unit, Tanjungbintang  123 unit, serta kecamatan Kalianda 223 unit.

BACA JUGA :  Pesta Berebut Ikan di Kubangan Jalan Raya, Cara Warga Margatiga Tagih Janji Bupati Lampung Timur

Untuk kecamatan Jatiagung tesebar di des Pajarbaru, Margoagung, Margodadi, Margorejo, Sidodadi Asri dengan  total 104 unit rumah. Untuk di kecamatan Natar, desa Waysari, Tanjungsari, Muaraputih, Sidosari, total 100 unit rumah.

Kecamatan  Tanjungbintang yaitu desa Jatiindah, Serdang, Sindangsari, Lematang, Srikaton, Waygalih berjumlah 123 unit, serta di kecamatan Kalianda terdiri desa Babulang, Sukatani, Tajimalela, Bulok, Kasugihan, Margacatur, Negeri Pandan berjumlah 223 unit rumah.

“Bantuan RTLH melalui dana APBN realisasinya sudah mencapai 90 persen. Sedangkan  APBD lamsel saat ini belum di SK kan, mudah-mudah bulan ini SK nya keluar,” ujar Awaludin. (Endri)