Pertanian

Penjual Sapi Bantuan di Pekon Srikaton, Siap Dipenjara

×

Penjual Sapi Bantuan di Pekon Srikaton, Siap Dipenjara

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Anggota kelompok tani Harapan Maju 1 yang tergabung di Gapoktan Sumber Asih Pekon Srikaton Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, berharap agar permasalahan penjualan sapi bantuan yang dijual anggota Gapoktan tersebut segera di usut tuntas oleh pihak berwenang.

“Harapan saya kalau bisa permasalahan ini ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang” Pungkasnya yang meminta agar namanya dirahasiakan saat di wawancarai, Jum’at (6/12/19).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara sebelumnya, Sabar selaku pemelihara sapi bantuan sekaligus penjual sapi bantuan tersebut pernah mengatakan saat diwawancarai, bahwa dirinya siap bertanggung jawab dan siap masuk penjara apabila ada yang mengusut permasalahan tersebut.

BACA JUGA :  Begini Atensi Ombudsman Terkait Tatakelola Pupuk Subsidi

“Kemarenkan masalahnya Pak RT yang pernah ikut ngerawat sapi itu nuntut minta bagian, kalau ini mau dibagi- bagi siapa yang akan tanggung jawab terhadap dinas, akhirnya saya juga yang kebebes, angguran saya aja yang megang, saya kebebes juga gak apa-apa, ibaratnya saya masuk penjara gak apa- apa yang penting anak saya di urusin, kan beres urusannya, gitu aja kalau saya” Katanya. Senin (2/12/19). (SMN)