PESAWARAN – Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri memeriksa dua aparat Polres Pesawaran terkait kasus anggaran dana desa (ADD).
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, kedua terduga diperiksa terkait adanya laporan warga di Mapolda Lampung, Jumat (24/1).
Kedua petugas yang diperiksa Paminal Mabes Polri adalah Kanit Tipikor dan Kasat Intel Polres Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat malam (24/1), membenarkan keduanya dimintai klarifikasi.
“Ya memang tim Paminal Mabes datang ke Pesawaran untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa anggota kami, klarifikasi itu menindaklanjuti terkait pengaduan masyarakat,” ujar dia.
Popon mengatakan, pengaduan masyarakat yang dimaksud adalah terkait dengan perihal dana desa yang saat ini sedang ditangani oleh polres setempat.
Popon masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Paminal.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengakui adanya kegiatan permintaan klarifikasi terhadap anggotanya yang dilakukan Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri.
Menurut Popon, klarifikasi tersebut dilakukan di Mapolda Lampung, Jumat (24/1/2020).(*)