LAMPUNG – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Lampung bertambah menjadi 11 orang. Sedangkan Orang Dalam Pengawasan berjumlah 154 orang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu (25/3). 11 orang PDP ini termasuk pasien 01 yang sudah dinyatakan positif.
Sedangkan 10 orang lainnya masih menunggu hasil swab. 5 orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moelok (RSUDAM) yakni Perempuan usia 2,5 tahun, perempuan usia 4 tahun, laki-laki usia 35 tahun, laki-laki usia 35 tahun, dan laki-laki 54 tahun.
Satu orang laki-laki 54 tahun dan satu orang perempuan berusia 10 tahun dirawat di RS Bob Bazar, Lampung Selatan. Kemudian laki-laki berusia 2,5 tahun dirawat di RS A. Yani Metro. Laki-laki usia 10 bulan di RS Urip Sumoharjo dan perempuan berusia 7 bulan di RS Bunda Assyfa.
Dari 11 yang masuk data PDP Dinas Kesehatan Lampung, ada penambahan 4 PDP baru.
Reihana mengatakan, orang-orang yang masuk dalam daftar PDP ini belum tentu positif corona.
Sedangkan untuk ODP yang menurun dibandingkan data awal yang berjumlah 1.823 orang disebabkan definisi ODP saat ini telah berubah. Awalnya ODP adalah orang yang pernah kontak atau berasal dari daerah terjangkit.
“Karena kita sudah masuk daerah terjangkit, ada perubahan definisi tehadap ODP. ODP orang yang punya keluhan demam atau dua minggu yang lalu dia demam, batu pilek dan gejala lain. ODP cukup self isolation atau karantina mandiri di rumah dengan cara pakai masker, tidur terpisah, alat makan terpisah dengan keluarga sambil menghubungi petugas kesehatan,” jelas Reihana.
Ketika ditanya soal rapid test dari pemerintah pusat, Reihana mengatakan Lampung belum menerima alat tes tersebut.
“Rapid tes belum datang dari kemenkes, belum ada kabar berapa jumlah rapid test yang akan datang dari pusat,” kata dia.(*)