Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Wali Kota Bandar Lampung, Perpanjang Libur Sekolah Hingga Idul Fitri

×

Wali Kota Bandar Lampung, Perpanjang Libur Sekolah Hingga Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung, memperpanjang masa libur sekolah hingga selepas Idulfitri atau pada 29 Mei 2020.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengungkapkan, perpanjangan libur sekolah berlaku untuk PAUD hingga SMP.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Masa perpanjangan libur sekolah ini untuk mengantisipasi penyebaran virus korona di lingkungan sekolah di Bandar Lampung,” kata Herman, Senin, 6 April 2020.

Pemerintah Kota, kata dia, menerapkan kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 440/1022/06/2020, serta Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 420/476/IV.40/20.

BACA JUGA :  Giliran Disdik Kota Bekasi Beri Klarifikasi Terkait Audiensi yang Diajukan BMPS

“Jadi saya harap semua pihak dapat menjalankan kebijakan ini termasuk tempat bimbingan belajar dan pusat kegiatan belajar mengajar untuk tetap melaksanakan aktivitas pembelajaran dari rumah,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa murid sekolah kelas VI sekolah dasar dan kelas III sekolah menengah pertama yang akan melaksanakan ujian akhir sekolah bisa tetap belajar di rumah hingga waktu penyelenggaraan ujian sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Guru dan tenaga pendidik harus memantau kegiatan belajar siswa di rumah,” jelas dia.

Herman meminta pengelola sekolah membuka akses kepada petugas yang akan melakukan penyemprotan disinfektan guna mensterilkan lingkungan dan ruangan sekolah. (*)