LAMPUNG – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung dilaporkan menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional dari pusat. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan pelajar yang selama ini bergantung pada distribusi makanan bergizi dari dapur MBG.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung, Achmad Hery Setiawan, mengakui terdapat sejumlah dapur yang terpaksa berhenti beroperasi karena belum menerima pencairan anggaran.
Menurut Hery, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menginstruksikan agar pengelola SPPG tidak menggunakan dana talangan selama proses pencairan anggaran berlangsung.
“Memang ada beberapa SPPG yang belum mendapatkan pencairan dana. Karena sesuai petunjuk teknis, kami tidak diperkenankan menggunakan dana talangan. Mereka disarankan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sesuai arahan dari BGN pusat,” ujarnya dikutip Wawai News, Selasa (9/6).
Meski demikian, Hery menepis kabar yang menyebut program MBG dihentikan secara nasional. Ia menegaskan program tetap berjalan dan hanya mengalami kendala administratif terkait proses pencairan anggaran.
“Program tidak berhenti. Saat ini sedang dilakukan pencermatan belanja dan proses pencairan anggaran,” katanya.
Berdasarkan estimasi KPPG Lampung, sekitar 20 hingga 30 persen dapur MBG atau SPPG di provinsi ini untuk sementara tidak beroperasi.
Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Ikhsan, warga Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, mengaku istrinya yang merupakan penerima bantuan MBG bagi ibu menyusui terakhir kali menerima paket makanan pada pekan lalu.
“Kemarin masih dapat. Biasanya Selasa dan Kamis. Sekarang kami belum tahu apakah minggu ini masih ada atau tidak,” ujarnya.
Kekhawatiran muncul setelah beredar pengumuman penghentian sementara operasional SPPG Sumber Jaya 2 Jati Agung mulai Senin (8/6/2026). Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa penghentian dilakukan karena kendala teknis operasional pusat yang berkaitan dengan pendanaan.
Pengelola menyatakan layanan akan kembali berjalan setelah seluruh proses administrasi dan pencairan dana operasional selesai.
Di tengah persoalan pencairan dana itu, program MBG juga menghadapi tekanan baru dari sisi penegakan hukum.
Pasca penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, perhatian penyidik disebut mulai mengarah ke daerah-daerah, termasuk Lampung.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya praktik “uang titik” atau biaya tertentu yang harus dikeluarkan untuk memperoleh lokasi dan identitas dapur SPPG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, nilai yang disebut-sebut berkisar antara Rp250 juta hingga Rp350 juta untuk satu titik dapur. Namun hingga kini informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan audit resmi.
Sumber di lingkungan Kejaksaan Agung menyebut seluruh SPPG kini masuk dalam radar pengawasan dan audit, termasuk yang beroperasi di Lampung.
“Transparansi penggunaan dana MBG, termasuk proses memperoleh titik lokasi, tentu akan ditelisik serius,” ujar sumber tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebut penyidik telah menyiapkan skema pemeriksaan dan audit terhadap SPPG di berbagai daerah. Namun jadwal pelaksanaannya masih bersifat tentatif.
Situasi ini menghadirkan ironi tersendiri. Program yang lahir dengan misi memperbaiki gizi masyarakat kini justru diuji oleh persoalan yang sangat mendasar: kelancaran anggaran dan tata kelola. Ketika masyarakat menunggu makanan bergizi, sebagian dapur menunggu dana cair. Dan ketika dana belum turun, pertanyaan publik justru semakin naik.
Kini masyarakat menanti dua hal sekaligus: kapan dapur MBG kembali beroperasi normal, dan sejauh mana hasil penyelidikan aparat penegak hukum mampu menjawab berbagai dugaan yang berkembang di balik program bernilai triliunan rupiah tersebut.***













