Hukum & Kriminal

BNNP Lampung, Gagal Pengiriman 4,06 Kg Ganja Asal Riau

×

BNNP Lampung, Gagal Pengiriman 4,06 Kg Ganja Asal Riau

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 4,06 kg narkotika jenis ganja melalui usaha jasaTIKI pada 3 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

“Barang yang dikirimkan melalui paket TIKI ini berasal dari Pekanbaru menuju Lampung,” kata Kepala BNNPLampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya di Bandarlampung, Rabu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia menjelaskan penggagalan tersebut berawal saat tim mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja melalui jasa pengiriman. Kemudian tim melakukan koordinasi bersama Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar dan PT TIKI untuk monitor pergerakan paket tersebut.

“Paket termonitor melalui Pekanbaru menuju Cengkareng (Soekarno Hatta) menggunakan pesawat PKI-CGK. Kemudian dari Cengkareng dibawa ke Lampung menggunakan kendaraan mobil box ekspedisi PT TIKI,” kata dia.

BACA JUGA :  DUH, Aksi Gerombolan Akamsi di Bekasi Viral, Peras Warga yang Tengah Renovasi Rumah

Sementara itu Tm BNNP Lampung bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan terhadap calon penerima pengiriman paket tersebut yang berada di Pringsewu. Setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari, tim berhasil menangkap tersangka Mei Seven Akhiryadi (35).

“Tersangka saat itu akan mengambil paket di Kantor TIKI Pringsewu,” kata dia lagi.

Wayan menambahkan saat tersangka ditangkap dan kemudian dibuka isi paket tersebut ditemukan lima bungkus besar daun ganja.

Tim kemudian membawa tersangka menuju rumahnya untuk penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kaleng bekas biskuit berisi satu bungkus kecil daun ganja, satu plastik putih berisi daun ganja yang disimpan di atas kelambu kamartersangka.

“Semua barang bukti ganja dan tersangka kita bawa ke KantorBNNP Lampung untuk kita kembangkan. Kita juga mengamankan satu buah handphone, satu buah sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp450 ribu,” katanya (ant)