BEKASI – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat, mengundurkan jadwal pengembalian formulir pendaftaran hingga Rabu 29 Juli 2020.
Sebelumnya jadwal pengembalian formulir har ini, Sabtu (25/7/2020). Hingga sekarang, hanya ada satu calon yang sudah mengembalikan formulir. Sementara jumlah yang sudah mengambil formulir ada delapan.
“Mereka (Bacalon) membutuhkan waktu yang cukup untuk persiapan berkas. Jadi dengan ditambahnya waktu pengembalian berkas memberi kesempatan yang lain,” ungkap Maryadi saat jumpa pers di Gedung DPD Golkar Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Sabtu (25/7/2020).
Maryadi sebagai Steering Committee (SC) Musda V DPD Golkar Kota Bekasi, mengatakan pengembalian formulir pekan depan hingga pukul 17.00 WIB. Untuk itu dia mengingatkan semua kandidat yang sudah mengambil formulir bisa mengikuti tahapan penjaringan.
Apabila saat waktu yang telah dijadwalkan Bacalon tidak mengembalikan formulir maka panitia Musda V bakal mendiskualifiksi penjaringan.
“Setelah formulir itu nanti dikembalikan, maka akan masuk dalam proses pencalonan,”paparnya.
Panitia Musda V Golkar Bekasi, akan melakukan verikiasi faktual berkas Bacalon untuk disampaikan kepada ketua penyelenggara Musda. Setelah itu masuk dalam tahap pemilihan pada 5 Agustus 2020.
“Syarat Bacalon harus mempunyai 30 persen dari 18 jumlah pemilih,” tukas eks Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar periode 2014-2019 ini.
Komite Verifikasi dan Penjaringan, Rusman Fadilah menambahkan, penjaringan Bacalon terdiri dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon.
Untuk itu, Rusman meminta agar tujuh calon pendaftar yang telah mengambil formulir dapat seteliti mungkin dalam pengembalian berkas formulir.
“Pengembalian formulir harus seideal mungkin, kami tunggu sampai Rabu sore,” tambahnya.(Nugie)