LAMTIM – Setelah sepekan lebih menjadi zona merah (risiko tinggi), Kabupaten Lampung Timur, mulai hari ini berubah menjadi zona orange (risiko sedang) dalam penyebaran COVID-19.
“Hari ini Lampung Timur, masuk zona sedang, dan kita meminta masyarakat terus menaati prokes yang ada,” ujar Mashur Sampurna Jaya Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim.
Dikatakan tim Satgas terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 untuk menekan angka terpapar di Lampung Timur.
Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.
Kemudian, resiko rendah dengan zona kuning, dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak. Satgas terus melakukan upaya pencegah untuk memutus mata rantai papar covid-19
Data Resmi Bappeda Provinsi Lampung tertanggal 28 Februari 2021, dari lima belas kota dan kabupaten Zona Merah yakni Bandar Lampung, Kota Metro dan Lampung Tengah, sedangkan masuk katagori zona orange Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang Barat.
Data Covid-19 di Lampung, hingga 27 Januari 2021, Kasus suspek total 255. kasus 26, kasus lama 229. Kematian terkonfirmasi Covid-19 di Lampung sesuai data mencapai menyentuh angka 495 orang.