JAKARTA – Kepala Koordinator Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono, mempersilahkan warga yang hendak pulang kampung sebelum larangan berlaku.
Ia memastikan Polisi akan memperlancar proses perjalanan tanpa penyekatan perjalanan warga sebelum 6 sampai 17 Mei mendatang.
“Namun setelah masuk tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, tidak ada satupun warga yang boleh melaksanakan perjalanan mudik,”tegasnya Menyikapi fenomena mudik lebih awal, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya bahwa yang membahayakan adalah mudik secara bersama-sama, berkerumun dan bergerombol. Sehingga imbauan larangan mudik perlu dilaksanakan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.
“Kondisi itu yang membahayakan, akibat terjadinya penularan atau penyebaran covid-19,”tegasnya.
Selain itu pihak kepolisan memastikan akan menindak tegas operasional travel yang nekat menjual paket mudik lebaran.(Red)