LAMPUNG – Polisiti Partai NasDem Anggota DPR asal Lampung Taufik Basari, meminta Pemkot Bandar Lampung dan kepolisian menyelidiki otak dari manusia silver.
Dikatakan kegiatan tersebut berpotensi menjadi praktek perdagangan orang yang sistematis, jika dibiarkan tanpa ada penindakan tegas.
“Ini bukan cuma administrasi, tapi sudah mengarah pidana dan harus diselidiki, terkait manusia silver di Bandar Lampung” ujar Taufik Basari, Minggu, 10 Oktober 2021.
Tobas sapaan akrabnya, menilai penanganan manusia silver bukan hanya sekedar ranah administrasi pelanggaran Perda Pemkot.
Praktek tersebut berpotensi melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Bahkan berpotensi melanggar UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ini Jaringan harus dibongkar. Jangan hanya penanganan biasa dan harus diungkap sampai tuntas,” paparnya
Sebelumnya Satpol PP Pemkot Bandar Lampung mengamankan puluhan manusia silver dan satu koordinator lapangan, pada akhir September 2021 lalu.