Politik

Puan Ajak Masyarakat Kawal Implementasi UU TPKS

×

Puan Ajak Masyarakat Kawal Implementasi UU TPKS

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat untuk bisa mengawal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru di sahkan menjadi undang-undang, Selasa 12 April 2022.

Ketua DPP PDIP itu mengaku produk undang-undang itu belum dianggap sempurna. Dia kemudian meminta masyarakat terus mengawal implementasi UU TPKS.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan dalam implementasinya memang bermanfaat untuk mitigasi, perlindungan
mengatakan implementasi UU ini yang diharapkan akan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Semua bersepakat dalam implementasinya, mitigasi perlindungan perempuan dan anak, sampai penanganannya, hukuman dan sebagainya itu bisa berpihak kepada korban dan memberikan efek jera, plus memberikan perlindungan bagi korban saat menyampaikan laporan terkait kekerasan seksual,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA :  Manangkan Paslon Ardjuno dan Damar, PDIP Tanggamus Gelar Rakercabsus

“Saya juga memahami bahwa mungkin UU ini belum dianggap sempurna, karenanya saya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengawal UU ini nanti dalam implementasinya memang bermanfaat untuk mitigasi, perlindungan,” ujarnya.

Dia berharap tak ada lagi korban kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.
“Jangan sampai ada kekerasan terkait perempuan dan anak di Indonesia,” ujarnya.

Rapat paripurna pengesahan RUU TPKS digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah koalisi LSM perempuan dan kalangan aktivis, antara lain LBH APIK, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.***