WAWAINEWS.ID – Dua gembong Pengoplos Gas elpiji Subsidi di Karawang berhasil diringkus polisi. Keduanya telah menjalankan bisnis tersebut selama setahun lebih.
Polres Karawang melakukan penggerebek gudang pengoplos gas bersubsidi elpiji 3 kilogram di Kampung Babakan Cedong rt 04/01, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, pada Jumat (21/7/2023).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana mengatakan, awal mula saat anggotanya sedang melakukan melaksanakan patroli.
Baca Juga: Tagih Hutang, Petugas Bank Emok di Karawang Cabuli Anak Nasabah
Lalu melihat kendaraan bermuatan tabung gas subsidi 3 kilogram masuk ke dalam gudang tanpa menggunakan plang resmi.
Ketika dilakukan pengecekan di temukannya dua orang berinisial DH (38) dan EA (26) warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Pengoplos Gas Elpiji 3 Kilogram di Kawasan Bojong Menteng
“Mereka diduga sedang melakukan praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi,” kata Wirdhanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy, pada Senin (24/7/2023).
Menurut Wirdhanto, saat dilakukan penggerebekan di dalam gudang sudah ada puluhan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram, non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Baca Juga: Kepergok Curi Tabung Gas dan Burung Dara, Dua Pemuda di Tanggamus Nyaris Dihajar Warga
Setelah dilakukan penyelidikan kedua orang tersebut berikut barang bukti terkait lalu di amankan ke Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.