Zona Bekasi

Jaga Netralitas, Pegawai Pemkot Bekasi Diminta Tidak Menambah Panas Suhu Politik

×

Jaga Netralitas, Pegawai Pemkot Bekasi Diminta Tidak Menambah Panas Suhu Politik

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad
Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad

WAWAINEWS.ID – Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad, kembali menyerukan terkait netralitas pegawai baik ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Bekasi. Hal itu memasuki penetapan calon presiden dan DCT untuk Pileg 2024.

Gani Muhamad menegaskan itu dalam apel rutin pagi pada Senin 13 November 2023. Dalam kesempatan dia pun mengingatkan terkait peningkatan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gani Muhamad tegaskan pelaksanaan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN serta memberikan penegasan kepada Kepala Kesbangpol Kota Bekasi untuk memonitor Perangkat Daerah yang belum menandatangani Fakta Integritas Netralitas.

BACA JUGA :  Tegas, Disdukcapil Kota Bekasi Jelaskan Kebutuhan Finger Print e-KTP

BACA JUGA : Ikrar Netralitas ASN di Kota Bekasi Ternodai, Trinusa Temukan Oknum Lurah Tak Netral

“Komitmen agar tidak terseret dan terbawa arus dalam pusaran politik yang berlangsung untuk bersikap profesional itu penting,”tegasnya.

Dia meminta Pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tidak menambah suhu panas, aturan sudah jelas.

BACA JUGA : Netralitas ASN Pemerintah Kota Bekasi Status Darurat

“Saya menegaskan posisikan diri kita sebagai abdi negara apalagi mempunyai jabatan yang harus dijalankan, agar semua tenang bekerja demi menjalankan roda Pemerintah Kota Bekasi agar berjalan.” Kata Pj. Wali Kota.

Selanjutnya, mengenai capaian Monitoring Center for Prevention bahwa Kota Bekasi masuk dalam peringkat ke 175 Tingkat Nasional dan urutan ke 13 di Tingkat Jawa Barat.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Bilang Hanya Undangan Bersama Istri

BACA JUGA : Kurnain Ingatkan Tugas Berat Pj Bupati Tanggamus Adalah Jaga Netralitas di Tahun Politik

Pj. Wali Kota mengatakan yang sebelumnya memiliki prestasi yang bagus dan pada tahun 2023 ini terjadi penurunan yang signifikan.

Pada pelaksanaan kampanye terbuka 25 November 2023 hingga 10 Februari 2024 diharapkan para petugas dari Satpol PP Kota Bekasi memonitor langsung mengenai pemasangan alat peraga kampanye dengan mencermati point-point netralitas ASN dan ketentuan yang berlaku.