WAWAINEWS.ID – Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus jadi sorotan publik setelah adanya temuan BPK dengan nilai cukup fantastis.
Ditengah sorotan publik akan Dinas PUPR yang baru mengembalikan temuan BPK sekitar 20 persen, ternyata Harta Kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Riswanda Djunaidi jumlahnya miliaran yakni Rp5 miliar lebih.
BACA JUGA: PUPR Tanggamus Baru Kembalikan 20 Persen Hasil Temuan BPK, SP3 Segera Berkoordinasi dengan APH
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Harta Kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Riswanda Djunaidi sebesar Rp5.080.300.000
Dari jumlah harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Tanggamus yang dilaporkan pada 20 Februari 2023 itu, paling banyak berupa tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai Rp. 3.220.000.000
Ada 3 tanah dan bangunan hasil sendiri yang dilaporkan Kepala Dinas PUPR dalam LHKPN, diantaranya :
1. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m²/276 m² di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, senilai Rp 2. 850.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 20.000 m²/1 m² di Kabupaten/Kota Lampung Utara, hasil sendiri, senilai Rp220.000.000
3. Tanah seluas 14089 m² di Kabupaten/Kota Lampung Utara, hasil sendiri, senilai Rp150.000.000