Scroll untuk baca artikel
Lampung

Bikin Miris, Ini Alasan Ibu dari Bayi Perempuan yang Dibuang di Sukadana Lampung Timur

×

Bikin Miris, Ini Alasan Ibu dari Bayi Perempuan yang Dibuang di Sukadana Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, (seorang ibu paruh baya yang tulus merawat bayi)

LAMPUNG TIMUR – Ibu dari bayi perempuan yang ditemukan Warga di Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur akhirnya ditemukan. Ibu Bayi malang itu diserahkan langsung oleh warga di Kecamatan Sukadana pada Senin malam 12 Februari 2024.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, mengatakan bahwa warga di Kecamatan Sukadana, menyerahkan seorang wanita yang diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut Senin (12/2) malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ibu tersebut berinisial LT (34) warga Kecamatan Sukadana. Dia diketahui warga mendatangi warung sekaligus rumah, yang menjadi lokasi tempatnya menaruh bayi perempuan, yang baru dilahirkannya.

Dalam keterangannya, wanita berinisial LT ini, merasa depresi karena kesulitan ekonomi, dan dugaan adanya tekanan psikologis dari suaminya, yang tidak berkenan jika memiliki anak perempuan.

“Menurut pengakuan wanita tersebut, suaminya tidak segan-segan membunuh bayinya, jika lahir dengan jenis kelamin perempuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, setelah melahirkan secara mandiri dirumahnya, LT segera membawa bayi perempuannya, dan meninggalkannya di warung warga.

Bayi perempuan tersebut kemudian ditemukan warga, dalam kondisi dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, dibelakang salah satu warung warga.

Didekat bayi tersebut, warga juga menemukan selembar kertas, yang berisi tulisan : nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (Lahir: Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).

Pada kertas tersebut, juga terdapat pesan yang berisi : “Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya”.

“Setelah sempat mendapatkan pemeriksaan medis, bayi perempuan tersebut, rencananya akan diadopsi oleh salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sukadana,” tambahnya.

Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.***