Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tahanan Kasus Pencabulan di Polres Tanjungpinang Tewas Usai Jalani Masa Terpencil

×

Tahanan Kasus Pencabulan di Polres Tanjungpinang Tewas Usai Jalani Masa Terpencil

Sebarkan artikel ini

TANJUNG PINANG – Tahanan Polres Tanjungpinang dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan berinisial Su (54) tewas, Senin 26 Februari 2024.

Tahanan tersebut dikatakan tewas Usai menjalani masa terpencil (Tersesing) sekitar satu bulan lamanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tahanan yang meninggal dunia ini terjerat kasus pencabulan, baru siap menjalani masa tersesing,” kata Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kapolresta Tanjungpinang, saat menggelar konferensi pers.

Dikatakan, pada 22 Februari lalu, tahanan inisial SU diketahui mengeluh sesak napas. Sehingga langsung ditangani oleh dokter Polresta Tanjungpinang. 

Menurut Kapolres saat menjalani perawatan bersangkutan sempat membaik, namun kemudian pada tanggal 26 Februari pukul 03.13 WIB, tahanan tersebut mengalami kejang dan langsung dilaporkan ke Kasi Dokkes.

BACA JUGA :  Kakek di Tanjungpinang Bertahun-tahun Garap Cucu Tiri

“Saat Kasi Dokkes tiba ke tahanan dan memeriksa tahanan tersebut, sudah mengalami penurunan kesadaran kemudian langsung dilakukan pemeriksaan vital pada pukul 03.30 WIB ternyata nadi diperiksa dan tidak ada napas,” imbuh Kapolresta.

Kemudian lanjutnya, sekira pukul 03.40 WIB dilakukan lagi pemeriksaan oleh Kasi Dokkes. Namun yang bersangkutan didapati sudah tidak ada nafas dan dinyatakan meninggal dunia

Oleh kasat tahanan, SU dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib.

Kapolresta, lebih lanjut menyampaikan jika pihak keluarga tahanan itu juga memberi tahu, bahwa tahanan tersebut memiliki riwayat sakit liver akibat terlalu banyak mengonsumsi obat-obatan.

“Keluarga tahanan ini mengaku yang bersangkutan sebelumnya juga memiliki riwayat penyakit dan sering mengonsumsi obat-obatan,”pungkasnya.***