Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tengah Mabuk, Wanita di Tanjungpinang Diperkosa Pacar Sendiri

×

Tengah Mabuk, Wanita di Tanjungpinang Diperkosa Pacar Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencabulan
Ilustrasi pemerkosaan

WAWAINEWS AR (30) dijemput polisi di Jalan Kijang lama KM. 6 GG. Mulia  Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang pada Sabtu 30 April 2022 lalu.

AR diringkus Polisi dari Polres Tanjungpinang sekitar pukul 16.30 AIB, terkait dugaan tindak pidana perkosaan terhadap SA (28) setelah dijemput pelaku dari tempat kerjanya.

Scroll untuk baca artikel

“Kejadian berawal dari korban dijemput pulang dari tempat kerjanya oleh pelaku Rabu tanggal 27 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB, “ungkap  AKP Awal Sya’ban Harahap Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, melalui keterangan resminya, Selasa 3 Mei 2022.

Dikatakan bahwa pada saat kejadian dugaan perkosaan menurut pengakuan korban jika dirinya sedang dipengaruhi minuman alkohol atau berada dalam kondisi mabuk.

“Sesampai di rumahnya korban langsung tidur,” ungkap Awal, menjelaskan antara pelaku dan korban status pacaran.

Awal menjelaskan ketika bangun, korban melihat celana dalamnya sudah dilepas dan pada daerah terlarang terdapat cairan. Tapi korban mengaku tak mengetahui pelakunya.

Korban baru mengetahui pada keesokan harinya. Yakni pada saat pelaku berusaha kembali melakukan perkosaan. Kemudian pada  Sabtu 30 April 2022 sekira Pukul 03.30 WIB pelaku berusaha untuk membuka celana SA. Tapi pelapor tidak mau.

“Dari situlah pelapor baru mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan sebelumnya adalah saudara AR” Tegas Awal.