BEKASI – Aksi balap liar di jalan Arteri Jalan A. Yani, dekat kantor Pemerintah Kota Bekasi, memakan korban jiwa.
Satu wanita tewas satu lagi tewas setelah ditabrak pemotor dalam aksi balap liar yang terjadi pada, Sabtu malam (19/04/24)
Menurut informasi yang didapat, satu dari dua korban tersebut meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya mengalami kritis.
Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, selama ini kerap dijadikan untuk balap liar atau test motor oleh para anak baru gede (ABG).
“Iya bang disini kalau malam kerap jadi ajang balapan liar atau test motor, apa lagi kalau malam minggu,”ujar warga ditemui sekitar lokasi jumat malam.
Dikatakan kerap dipakai tempat ngetrek karena Jalan Ahmad Yani, jalurnya lurus dan sering di jadikan tongkrongan buat anak muda yang lagi senang gagah-gagahan dengan kuda besinya.
“Kecelakaan di jalan Ahmad Yani ini kerap terjadi, tapi belum ada tindakan atau plang larangan di jalan ini,” jelas Warga.
2 Pelaku Balap Liar Diringkus
Dibawah kepemimpinan Ipda Tingkos Silitonga, Tim Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota mengamankan 2 pelaku balap liar di Jl. Ahmad Yani, kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat malam (19/04/24)
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan bahwa pada saat Tim 2 patroli presisi melaksanakan patroli mobile di Jl. Ahmad Yani, berdekatan dengan kantor Pemerintah Kota Bekasi
Namun saat melakukan patroli, tim melihat adanya 2 pengendara motor yang sedang melakukan persiapan untuk melakukan aksi balap liar.
“Melihat peristiwa tersebut Tim langsung melakukan upaya pemberhentian kepada pengendara tersebut akan tetapi pengendara tersebut melarikan diri,” ujar Kompol Imam Syafi’i kepada media pada Sabtu (20/04/24)
Tim kemudian melakukan pengejaran kepada pengendara tersebut dan pengendara tersebut berhasil diamankan di area depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi Selatan.
“Setelah dilakukan pengecekan Tim mendapati kendaraan yang dipakai pengendara tersebut tidak sesuai standar kelayakan berkendara dan tidak dilengkapi dengan surat – surat,” imbuhnya.
Petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku balap liar berinisial MF(16) dan DA (19) ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Beruntungnya tidak terjadi kecelakaan akibat aksi balap liar oleh para remaja ini karena kesigapan petugas yang mencegah aksi balap liar itu.***