LampungTeknologi

Keren, Pemkab Pringsewu Launching KKPD Ujicoba Transaksi Berbasis Digital

×

Keren, Pemkab Pringsewu Launching KKPD Ujicoba Transaksi Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melaunching KKPD dan sosialisasi QRIS tersebut berlangsung di Dekrafe, Komplek Rest Area KM 37 Jalan Lintas Barat, Kecamatan Gadingrejo, Kanupaten Pringsewu, pada Rabu malam 7 Agustus 2024.
Foto: Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melaunching KKPD dan sosialisasi QRIS tersebut berlangsung di Dekrafe, Komplek Rest Area KM 37 Jalan Lintas Barat, Kecamatan Gadingrejo, Kanupaten Pringsewu, pada Rabu malam 7 Agustus 2024.

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu tengah melakukan ujicoba metode transaksi berbasis digital dengan melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sekaligus sosialisasi Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).

Acara lounching KKPD dan sosialisasi QRIS tersebut berlangsung di Dekrafe, Komplek Rest Area KM 37 Jalan Lintas Barat, Kecamatan Gadingrejo, Kanupaten Pringsewu, pada Rabu malam 7 Agustus 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Masa ujicoba dilakukan di Tiga perangkat daerah dan dapat segera diperluas cakupannya, sehingga seluruh perangkat daerah, bahkan mulai dari pekon (desa-ed) dapat merasakan manfaat dan kemudahan dalam bertransaksi.

“Masyarakat agar tidak takut menggunakan metode transaksi digital, karena Inshaa Allah aman dan dapat mengurangi potensi kejahatan yang masih sering terjadi saat ini, seperti pencurian dan perampokan” kata Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan usai melaunching KKPD.

BACA JUGA :  Pj Bupati Pringsewu Sambangi Kantor Bawaslu Pastikan Kelancaran Pemilu 2024

Marindo berharap KPPD ini menjadi salah satu simultan positif mewujudkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan keuangan daerah, mengurangi lost of fund/idle cash, dan memudahkan pejabat pelaksana APBD melaksanakan belanja barang/jasa melalui metode e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri.

“Sedangkan pemanfaatan metode Quick Response Code Indonesia Standart atau QRIS, sebagai metode pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan kode QR, diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha baik toko atau merchant dalam bertransaksi dan menerima pembayaran dengan hanya memasang satu kode QR untuk pembayaran transaksi konsumen,” harapnya.

Menurutnya, kedua produk tersebut memiliki keunggulan, yaitu mempermudah pembayaran transaksi dan memberikan keamanan bagi pemiliknya. Karenanya, ia mengajak untuk memanfaatkan kedua produk ini dengan baik.

BACA JUGA :  Bayar Pajak Daerah Kota Bekasi Jadi Mudah Melalui VA dan QRIS

“Semoga masa uji coba ini dapat berjalan baik, dan dapat segera diperluas cakupannya hingga seluruh perangkat daerah dan bahkan mulai dari pekon dapat merasakan manfaat dan kemudahannya” katanya.