KOTA BEKASI – Raibnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mencapai Rp 765 Miliar, akibat bobroknya kinerja seorang Pj Wali Kota.
Hal tersebut diutarakan oleh Ricky Tambunan, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dengan menyebut Kepemempinan Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bobrok, tidak mampu menggerakkan perangkat.
“Memprihatinkan inforasi dari sumber yang dipercaya menyebutkan jika PAD Kota Bekasi 2024 lesap tembus Rp765 Milyar. Pertanyaan PAD itu lari kemana, apakah dimakan Setan?,” tegas Ricky Tambunan bertanya, Kamis (26/12/2024).
Dikatakan bahwa kondisi saat ini PAD Kota Bekasi baru tercapai sebesar 77 persen atau senilai Rp 2,58 Trilyun di Tahun Anggaran 2024 dari target Rp3,3. Kekuarangan sebesar Rp765 Milyar. Pertanyaannya, anggaran itu hilang kemana?.
Sedangkan diketahui pada pencapaian tahun 2023, ketika Tri Adhianto menjabat, baik sebagai Plt dan Wali Kota capai tembus 95%. Disamping itu, terlihat belanja Bapenda juga baru mencapai 59 persen.
Menurut dia, kondisi yang terjadi pada PAD 2024 akan berdampak pada Pegawai, sebab maksimal belanja dan tunjangan pegawai, adalah 30% dari APBD.
“Tentu kalau PAD tidak tercapai maka bersia-siap lah, semua pegawai Kota Bekasi akan turun tunjangannya?,”imbuhnya.
Begitu pun dampak lain, pada belanja pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan kepada masyarakat akan berkurang. Teorinya jelas, jika belanja pemerintah berkurang, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Karena belanja pemerintah merupakan stimulan pertumbuhan ekonomi. Pj. Walikota tidak paham terhadap makro ekonomi, dimana akan tentunya berdampak negatifnya kepada masyarakat secara luas,”papar Ketua Dewan Pembina Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia.
Kekurangan target PAD sebesar Rp 765 milyar ini mestinya tidak terjadi, sebab Kota Bekasi memiliki PDRB terbesar di Jawa Barat, yakni sebesar Rp 279 Trilyun.
Padahal, sambung Ricky, indikator ekonomi tahun 2024 jauh lebih baik dari pada tahun 2023. Pj Raden Gani harus bertanggung jawab, dan jangan lepas.
“Tidak tercapainya PAD dapat memberikan dampak yang signifikan, baik terhadap Pegawai Daerah maupun masyarakat. Dampak ini akan meliputi aspek ekonomi, sosial, dan administratif,” paparnya.
Ricky menjelaskan, Berikut ini adalah dampak dampaknya, serta penjelasannya :
1). Dampak terhadap Pegawai Daerah
Keterbatasan Anggaran Operasional
Jika PAD tidak tercapai, alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional pemerintah daerah, seperti pemeliharaan fasilitas, pelatihan, dan pengadaan, dapat terhambat. Ini memengaruhi produktivitas kerja pegawai?
Pengurangan Tunjangan dan Insentif
Kegagalan mencapai PAD sering kali menyebabkan penyesuaian anggaran, termasuk pengurangan tunjangan kinerja, insentif, atau fasilitas yang biasanya diberikan kepada pegawai daerah.
Ancaman Pengurangan Tenaga Kerja
Dalam kondisi PAD rendah, pemerintah daerah mungkin melakukan efisiensi anggaran dengan cara pengurangan tenaga kerja kontrak atau honorer.
Penurunan Moral dan Motivasi
Tidak tercapainya PAD bisa memunculkan tekanan psikologis pada pegawai daerah, seperti perasaan tidak aman dalam pekerjaan, yang berdampak pada menurunnya semangat kerja?
2). Dampak terhadap Masyarakat
Menurunnya Kualitas Layanan Publik
Pendapatan daerah yang rendah dapat menghambat penyediaan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Masyarakat akan merasakan penurunan kualitas atau kuantitas layanan ini.
Keterbatasan Pembangunan Infrastruktur akan banyak proyek pembangunan daerah, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum, bergantung pada PAD.
Ketika target PAD tidak tercapai, proyek-proyek ini dapat tertunda atau dibatalkan?
Meningkatnya Beban Pajak dan Retribusi
Pemerintah daerah, mungkin berusaha menutupi kekurangan PAD dengan menaikkan pajak dan retribusi, yang pada akhirnya tentu akan membebani masyarakat?
Ketimpangan Ekonomi dan ketidakseimbangan alokasi anggaran, dapat memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi antar wilayah dalam daerah tersebut.
3). Dampak Jangka Panjang
Keberlanjutan Pembangunan Daerah
Jika PAD terus-menerus tidak tercapai, daerah dapat mengalami stagnasi dalam pembangunan, menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Dan, kepercayaan Publik akan menurun
Masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah daerah, jika tidak ada transparansi dan solusi untuk meningkatkan PAD.
Sementara, Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat dan Kegagalan PAD akan memaksa daerah ini, semakin bergantung pada dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, yang tentu akan mengurangi kemandirian daerah tersebut?
Dan, karena itu kita minta PJ Walikota bertanggung jawab atas ini semua, jangan lari dari tanggung jawab. Pihak pihak yang berkompetan, dan DPRD supaya memeriksa PJ Walikota soal ini?.***