Head LineZona Bekasi

Gelar Aksi, Jeko Minta Kejari Tangkap ex Kadispora Kota Bekasi Terkait Korupsi Alat Olah Raga

×

Gelar Aksi, Jeko Minta Kejari Tangkap ex Kadispora Kota Bekasi Terkait Korupsi Alat Olah Raga

Sebarkan artikel ini
LSM Jeko gelar aksi depan kantor Kejari Kota Bekasi meminta usut tuntas kasus pengadaan alat olah raga tahun anggaran 2023 Rabu 15 Januari 2025
LSM Jeko gelar aksi depan kantor Kejari Kota Bekasi meminta usut tuntas kasus pengadaan alat olah raga tahun anggaran 2023 Rabu 15 Januari 2025

KOTA BEKASI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jendela Komunikasi (Jeko) gelar aksi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menangkap ex Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Bekasi, terkait kasus korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023.

LSM Jeko, tegas menagih janji Kejari Kota Bekasi akan mengeksekusi ex Kadispora Kota Bekasi Zarkasih dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat olah raga yang disinyalir merugikan negara diatas Rp5 miliar tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Para peserta aksi memasang banner di gerbang Kejari bertuliskan Jangan Lemah Syahwat. Tangkap ex Kadispora Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Kejari Bekasi Tetapkan Eks Kadis LH Tersangka Korupsi Banprov DKI Jakarta, Langsung Ditahan

Mereka, menilai mangkraknya kasus korupsi pengadaan alat olah raga karena Kejari Kota Bekasi lemah, meski kasus tersebut berbulan-bulan berjalan setelah ada penetapan tersangka, tapi belum menemukan titik terang.

“Apa lagi alasan Kejari Kota Bekasi tidak segera menahan ex Kadispora Zarkasih, yang telah jelas ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai UU tentang penindakan korupsi bahwasanya jika lebih dari 60 hari sudah wajib hukumnya ditindak pidana,”tegas Ncang Ali, koordinator aksi, Rabu 15 Januari 2025.

Apalagi sesuai audit dari bahwa diketahui terdapat kerugian negara senilai Rp5 miliar dan baru dibayar tahap pertama senilai Rp132 juta lebih. Sisanya tegas Ncang Ali sampai saat ini belum ada kejelasan.

BACA JUGA :  LSM Bekasi Menyoal Proyek Penataan Taman Lalu Lintas di Tambun Selatan

Diketahui, bahwa kasus korupsi pengadaan alat olah raga melalui Dispora Kota Bekasi telah bergulir sejak tahun anggaran 2023. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait tindak lanjutnya.

“Kerugian negara ditaksi mencapai Rp5 miliar lebih melibatkan oknum Dispora dan pelaksananya. Ini tak bisa ditolerir, karena kegiatan itu untuk masayarakat Bekasi dalam bentuk alat olah raga agar menjadi sehat, tapi malah diselewengkan oknum bejat yang haus akan uang negara,”tegas mereka.

Ini Tuntutan Aksi LSM Jeko di Kejari Kota Bekasi

  1. Sesuai dengan janji Kejari Kota Bekasi kepada LSM Jeko untuk segera melakukan penangkapan eks kepala Dispora Zarkasih
  2. Kejari Kota Bekasi jangan lemah syahwat dalam menegakkan supermasi hukum dalam penanganan kasus korupsi eks kepala Dispora Kota Bekasi
  3. Kejari Kota Bekasi harus mengusut tuntas dan menangkap semua pelaku korupsi Dispora Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.***