TANGGAMUS – Ditengah penangkapan pejabat terkait kasus korupsi di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi melantik lima pejabat administrator untuk menempati posisi baru, Jumat 25 April 2025.
Pelantikan tersebut menjadi perdana masa pemerintahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi – Suryanto, sejak dilantik pada Februari lalu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.143/45/08/2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrator, tertanggal 17 April 2025.
Pelantikan tersebut adalah tindak lanjut dari surat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka penyegaran struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Tanggamus agar meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Adapun 5 Pejabat Administrator yang dilantik itu meliputi;
- Riens Depila Abdul Kadir, sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial
- Andriansyah, sebagai Sekretaris Kecamatan Pematang Sawa
- Afrida Susanti, sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Eko Didi Armadi, sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah
- Hendra Fery, sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah
Pejabat yang diangkat berhak menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pembinaan karier ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus.
“Saya harapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,”tegas MSA sapaan akrab mantan anggota dewan di Tangerang ini.
Melalui arahannya Bupati Saleh Asnawi menyampaikan jika di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.***