KOTA BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya bersiap menarik rem tangan atas praktik penebangan hutan melalui kebijakan moratorium. Keputusan ini muncul setelah kondisi tutupan hutan Jabar dinilai “lampu merah” bahkan mungkin sudah menyala sejak lama, hanya saja baru sekarang ada yang benar-benar menoleh.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa moratorium penebangan akan segera diumumkan. “Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera membuat moratorium larangan penebangan areal hutan yang memiliki potensi terjadinya musibah. Moratorium akan disiapkan dan secepatnya diluncurkan,” ujar KDM, Selasa (2/12/2025).
Dalam bahasa sederhana: kalau menebang terus, Jabar bisa makin sering jadi headline banjir, longsor, dan bencana lain yang sebetulnya bisa ditebak tanpa bantuan ahli kebencanaan.
“Menanam 1.000 pohon belum tentu tumbuh 100, tapi menebang 1.000 pohon pasti hilang manfaatnya.”
KDM mengingatkan bahwa perhitungan alam jauh lebih jujur daripada laporan statistik. Pohon yang ditanam belum tentu hidup apalagi jika ditanam hanya saat acara seremoni yang penuh kamera. Tapi pohon yang ditebang? Ya, sudah pasti habis.
“Bumi ini harus kita rawat, bukan kita rusak,” katanya. Sebuah pernyataan sederhana yang ironisnya terasa seperti teguran untuk masa lalu, masa kini, dan jika tak berubah masa depan.
Sebelumnya ia menyebut fakta yang cukup membuat merinding: hanya 20 persen hutan Jawa Barat yang masih benar-benar utuh. Sisanya? Sebagian rusak, sebagian sangat rusak, sebagian lagi mungkin tinggal jadi nama kecamatan.
Program Rawat Hutan: Dari Menjaga Pohon hingga Menjaga Dapur
Tidak hanya moratorium, Pemprov Jabar juga menyiapkan program pemberdayaan warga untuk mengelola 1–2 hektare kawasan hutan. Warga yang ikut merawat pohon akan mendapat upah harian Rp50.000 angka yang mungkin tak besar, namun jauh lebih realistis daripada berharap pendapatan dari hutan gundul.
Jenis pohon yang akan ditanam terbagi dua:
- Pohon hutan yang tidak boleh ditebang, seperti jamuju dan tanjung, sebagai pagar hidup ekosistem.
- Pohon produktif, seperti petai, jengkol, dan nangka, untuk memberi manfaat ekonomi jangka panjang agar warga tidak hanya diminta menjaga, tapi juga merasakan hasilnya.
Pendekatan ini, jika konsisten dijalankan, bisa membuat warga menjadi “mitra resmi” alam, bukan sekadar penonton bencana.
Pemprov Jabar juga akan berdiskusi dengan Perhutani untuk menentukan lahan kosong yang bisa dikelola. Semoga kali ini diskusinya tidak berakhir hanya menjadi notulen rapat yang sunyi di folder komputer.
Ketika Alam Berbicara, Hendaknya Kebijakan Tidak Pura-Pura Tuli
Langkah moratorium penebangan hutan ini meski terkesan terlambat adalah sinyal bahwa pemerintah mulai menyadari bahwa hutan bukan sekadar latar belakang foto wisata. Ia benteng hidup yang menahan banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
Kebijakan ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga hutan bukan cuma tugas rimbawan, pekerja lapangan, atau komunitas pecinta alam, melainkan tanggung jawab kolektif. Di tengah perubahan iklim yang makin intens, hutan Jabar tak butuh janji baru, tapi aksi nyata.
Jika moratorium berjalan, program perawatan hutan konsisten, dan warga benar-benar dilibatkan, mungkin suatu hari nanti hutan Jabar tak hanya bertahan tapi kembali tumbuh.
Karena sejujurnya, yang kita butuhkan bukan hanya pohon, tetapi kesadaran bahwa pohon tidak bisa tumbuh lebih cepat daripada kebijakan buruk merusaknya.***












