Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

KDM “Ultimatum” Bupati-Wali Kota: Bangun Palang Pintu Kereta atau Tunggu Korban Berikutnya?

×

KDM “Ultimatum” Bupati-Wali Kota: Bangun Palang Pintu Kereta atau Tunggu Korban Berikutnya?

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal yang masih dilakukan oleh oknum tidak resmi (akamsi). Pada Jumat, (1/5/26)

BANDUNG — Tragedi maut di perlintasan kereta api Bekasi tampaknya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi kini meminta seluruh bupati dan wali kota bergerak cepat membangun palang pintu perlintasan kereta api dan menyiapkan petugas jaga di titik-titik rawan.

Instruksi itu bahkan sudah dituangkan dalam surat resmi yang dikirim langsung ke pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Langkah tersebut menjadi respons atas kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026), yang kembali membuka luka lama soal buruknya keselamatan perlintasan sebidang di Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan pembangunan palang pintu kini menjadi prioritas serius.

BACA JUGA :  Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Evaluasi Sistemik Transportasi

Menurutnya, Pemprov Jabar bahkan membuka opsi bantuan keuangan (bankeu) untuk membantu daerah membangun fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.

“Kami membuka opsi bantuan keuangan untuk pembangunan palang pintu kereta api pada ruas jalan kabupaten/kota,” ujar Dhani, Jumat (1/5/2026).

Usulan pembangunan kini datang dari sejumlah daerah seperti:

  • Garut
  • Indramayu
  • Banjar
  • Cirebon

Karena rupanya, setelah korban berjatuhan, semua daerah mendadak sadar bahwa palang pintu ternyata lebih penting daripada baliho ucapan selamat hari jadi kota.

Selama bertahun-tahun, banyak perlintasan kereta di Jawa Barat hidup dengan sistem “tradisional”:

  • tanpa palang,
  • tanpa penjaga,
  • minim rambu,
  • dan mengandalkan insting pengendara.

Akibatnya, perlintasan sebidang sering berubah menjadi titik maut.

Di banyak lokasi, pengendara lebih percaya bunyi klakson daripada prosedur keselamatan.

BACA JUGA :  Berbeda, Pegawai Pemdaprov Ngantor Lebih Pagi Selama Ramadhan, Mulai Pukul 6.30 WIB

Padahal, ketika kereta melaju dan kendaraan terjebak antrean, ruang untuk selamat sering tinggal hitungan detik.

Selain pembangunan palang pintu, Pemprov Jabar juga menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan flyover dan underpass di 16 titik rawan.

Wilayah yang masuk rencana pembangunan antara lain:

  • Bekasi
  • Karawang
  • Bandung
  • Cimahi
  • Bogor
  • Subang
  • Garut
  • Cirebon

Prioritas pembangunan diberikan pada jalur dengan:

  • rel ganda (double track),
  • volume kendaraan tinggi,
  • serta tingkat risiko kecelakaan besar.

Dishub Jabar mengklaim pada 2025 telah membangun palang pintu dan pos jaga di JPL 211 Kabupaten Garut yang berada di ruas jalan provinsi.

Sementara tahun 2026 ini, tengah dilakukan penyusunan DED (Detail Engineering Design) untuk pembangunan palang pintu di JPL 46 dan 52 Kota Sukabumi.

BACA JUGA :  Sekretaris Partai Perindo Indramayu Buat Insan Wartawan Kecewa, Gegara Ucapan Ini!

Selain itu, inventarisasi rambu-rambu di perlintasan kereta juga sudah dilakukan, dan tahun ini pemerintah mulai mengganti rambu rusak maupun memasang rambu baru.

Meski begitu, publik tentu berharap proyek keselamatan ini tidak berhenti di tahap:

  • kajian,
  • rapat koordinasi,
  • atau presentasi PowerPoint semata.

Sebab warga sudah terlalu sering mendengar istilah:
“masih proses”,
“sedang direncanakan”,
dan “akan dikaji lebih lanjut”.

Kecelakaan di Bekasi Timur menjadi pengingat pahit bahwa perlintasan tanpa pengamanan bukan sekadar masalah infrastruktur, melainkan persoalan nyawa manusia.

Ketika palang pintu belum ada, penjaga tidak tersedia, dan flyover hanya muncul di proposal pembangunan, maka masyarakat sebenarnya sedang dipaksa bertaruh dengan maut setiap kali melintas rel kereta.***