TANJUNGPINANG – Nama Misni kini resmi masuk dalam lembar penting sejarah birokrasi Provinsi Kepulauan Riau. Dilantik pada Senin (27/4/2026), ia menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri sebuah tonggak baru bagi kesetaraan dan profesionalisme ASN di tanah Melayu.
Di balik gaya kepemimpinan yang tenang dan bersahaja, Misni bukan sosok baru. Ia adalah “pemain lama” yang sudah lama teruji di berbagai posisi strategis pemerintahan daerah.
Dari Kesehatan Masyarakat ke Pucuk Birokrasi
Lahir pada 16 Mei 1973, Misni membangun fondasi akademiknya di bidang yang tak biasa untuk birokrat puncak:
- S1 Kesehatan Masyarakat di Universitas Sumatera Utara
- S2 Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran
Perpaduan ini membentuk gaya kepemimpinannya, berbasis data, tapi tetap humanis.
Karier Misni bukan hasil instan. Ia menapaki tangga birokrasi dari bawah hingga puncak, dengan rekam jejak solid:
- Kepala Barenlitbang Kepri – menyusun arah kebijakan strategis daerah
- Asisten Administrasi Umum (Asisten III) – mengendalikan dapur birokrasi internal
- Kepala DP3AP2KB – vokal dalam isu perempuan, anak, dan keluarga
- Biro Administrasi Pemerintahan – memperdalam tata kelola wilayah
Ia juga sempat menjadi “otak perencanaan” pembangunan di era Gubernur Ansar Ahmad.
Jabatan Sekda yang cukup lama kosong sebelumnya diisi Plt oleh Luki Zaiman Prawira akhirnya terisi melalui proses seleksi terbuka (open bidding) yang ketat.
Misni berhasil unggul dalam seluruh tahapan, mulai dari administratif, manajerial, hingga wawancara akhir. Ini menegaskan bahwa penunjukannya bukan sekadar simbolik, melainkan berbasis kompetensi nyata.
Baru hitungan jam dilantik di Gedung Daerah, Misni langsung bergerak cepat. Fokus utamanya jelas:
- Menyatukan arah kerja seluruh OPD
- Sinkronisasi program dengan visi gubernur
- Finalisasi RKPD 2027
- Penguatan koordinasi lintas sektor
“Intinya kami akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa peran Sekda adalah memastikan semua program berjalan selaras dengan RPJMD alias tidak ada lagi “jalan sendiri-sendiri” di tubuh birokrasi.
Hingga saat ini, data resmi terbaru mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Misni belum dipublikasikan secara rinci dalam sumber terbuka yang dapat diverifikasi.
Namun sebagai pejabat eselon I, ia wajib melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui sistem LHKPN. Publik dapat mengakses data tersebut secara berkala melalui situs resmi KPK ketika telah diperbarui.***






