Scroll untuk baca artikel
SosialZona Bekasi

Penerima Bantuan Melejit! 3.237 Warga Harapan Jaya Bekasi Dapat Bantuan Pangan 2026

×

Penerima Bantuan Melejit! 3.237 Warga Harapan Jaya Bekasi Dapat Bantuan Pangan 2026

Sebarkan artikel ini
Jumlah warga penerima bantuan pangan di Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi, mengalami peningkatan signifikan pada 2026.

KOTA BEKASI – Jumlah warga penerima bantuan pangan di Kelurahan Harapan Jaya mengalami lonjakan signifikan pada 2026. Tercatat sebanyak 3.237 warga menerima bantuan untuk alokasi Februari–Maret, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang hanya sekitar 1.700 penerima.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap pada 22–24 April 2026 di halaman kantor kelurahan, dengan melibatkan aparat setempat dan unsur perlindungan masyarakat (linmas).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lurah Harapan Jaya, Heru Prasetyo, menyebutkan peningkatan jumlah penerima mencerminkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan sosial.

“Dari sekitar 8.000 kepala keluarga, sekitar 5 persen masih bergantung pada bantuan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jamaah Majelis Dzikir Ar Ridho Sukatani Peringati Maulid Nabi dengan Ajakan Meneladani Rasulullah

Program bantuan pangan tahun ini berisi kebutuhan pokok, yakni:

  • 20 kilogram beras
  • 4 liter minyak goreng merek Minyak Kita

Hingga laporan terakhir, distribusi telah menjangkau 2.098 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau sekitar 65 persen. Sementara itu, 1.139 KPM lainnya masih dalam proses penyaluran.

Proses distribusi tidak berjalan sepenuhnya mulus. Keterbatasan personel menjadi tantangan utama, terutama setelah hari-hari awal penyaluran.

“Di hari awal kita terbantu linmas, tapi berikutnya personel terbatas karena mereka juga bertugas di wilayah lain,” jelas Heru.

Akibatnya, penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik.

BACA JUGA :  Inspektorat Lampura Mulai Garap Soal Pungli di Desa Trimodadi, KPM Diduga Disetir

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kategori penerima berada pada desil 1 hingga 5, yakni kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga rentan miskin.

“Data sosial itu dinamis, terus diperbarui melalui verifikasi dan validasi, termasuk ground check di lapangan,” ujarnya.

Pembaruan data juga melibatkan laporan masyarakat dan input dari operator kelurahan, guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan, termasuk program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dinonaktifkan.

BACA JUGA :  Wawali Bekasi “Kumpulkan Pasukan Hijau”, Pastikan Linmas Bukan Sekadar Penjaga Panggung 17-an

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data serta responsivitas terhadap kondisi riil masyarakat.

Dengan meningkatnya jumlah penerima bantuan di Kota Bekasi, pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat sistem pendataan dan distribusi.

Lonjakan penerima bantuan di Harapan Jaya menjadi sinyal bahwa kebutuhan sosial masyarakat masih tinggi. Di sisi lain, hal ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, cepat, dan merata.

Bantuan meningkat, harapan pun ikut naik tinggal bagaimana distribusi bisa semakin tepat dan efektif.***