Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Lapangan Squash Rp40 Miliar di Bekasi Disorot, Ketua PEKAN-RI: Ini Fasilitas Atlet atau Elite?

×

Lapangan Squash Rp40 Miliar di Bekasi Disorot, Ketua PEKAN-RI: Ini Fasilitas Atlet atau Elite?

Sebarkan artikel ini
kondisi gedung Squash - foto doc PEKAN RI

BEKASI – Proyek pembangunan Lapangan Squash di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan tajam. Ketua LSM PEKAN-RI, Untung Tambubolon, mempertanyakan urgensi pembangunan fasilitas olahraga bernilai puluhan miliar rupiah tersebut, termasuk lokasi proyek yang berada di dekat rumah dinas Bupati Bekasi.

Sorotan itu muncul setelah PEKAN-RI melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi terkait proyek pembangunan squash tahun anggaran 2023, 2024 hingga lanjutan 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam dokumen yang telah setahun tanpa tanggapan tersebut, PEKAN-RI menyoroti dugaan kejanggalan proses tender, kualitas pekerjaan, hingga mempertanyakan dasar pengajuan anggaran proyek yang ditaksir mencapai sekitar Rp40 miliar.

“Pertanyaannya sederhana, squash ini ada cabornya di KONI Bekasi atau tidak? Yang main siapa dan untuk apa fasilitas semahal ini dibangun?” tegas Untung, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA :  Sentil Kualitas Bangunan Lapangan Squash Bekasi Rp40 Miliar, PEKAN-RI: Jangan Sampai Megah di RAB, Rapuh di Lapangan

Menurutnya, publik wajar bertanya karena squash bukan olahraga populer di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi. Namun pembangunan fasilitasnya justru dilakukan bertahap dengan anggaran besar.

Yang membuat polemik semakin liar, lokasi pembangunan disebut berada di samping rumah dinas Bupati Bekasi di kawasan Wibawa Mukti.

“Jangan sampai masyarakat menilai ini lebih dekat ke fasilitas elite dibanding kebutuhan olahraga rakyat,” sindirnya.

BACA JUGA :  Jeko Minta Proyek Smartboard Disdik Kota Bekasi Rp24 Miliar, Dibatalkan

PEKAN-RI juga meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum turun melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Sementara hingga kini pihak Disbudpora Kabupaten Bekasi belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang dilayangkan lembaga tersebut.

(Bersambung)