KOTA BEKASI — Video pencopotan spanduk bergambar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di area tenda jamaah haji Mina mendadak viral dan memicu perdebatan luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak terlihat meminta atribut bergambar kepala daerah tersebut diturunkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan tenda Kloter 19 JKS asal Kota Bekasi.
Momen itu langsung menyedot perhatian publik. Di tengah suasana ibadah haji yang identik dengan kesederhanaan dan kesetaraan, kemunculan spanduk besar bergambar pejabat justru dianggap sebagian warganet sebagai “nuansa pilkada” yang nyasar sampai ke Tanah Suci.
Tak sedikit komentar bernada satir bermunculan di media sosial.
“Orang lain cari tenda lihat nomor maktab, ini jamaah Bekasi tinggal cari wajah wali kota,” tulis salah satu akun.
Ada pula yang menyindir budaya pengagungan pejabat yang dinilai masih terbawa bahkan hingga ke kawasan ibadah.
Klarifikasi Ketua Kloter: Hanya Penanda Agar Jamaah Tak Tersesat
Di tengah ramainya kritik, Ketua Kloter 19 JKS, Muhammad Ibnu, akhirnya memberikan klarifikasi melalui video permohonan maaf yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan pemasangan spanduk tersebut bukan untuk pencitraan atau mengistimewakan wali kota, melainkan murni sebagai penanda visual agar jamaah lansia dan jamaah asal Bekasi mudah menemukan lokasi tenda di kawasan Mina yang padat dan seragam.
“Saya ketua Kloter JKS 19 menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Bekasi yang sempat viral karena video spanduk di kloter kami beredar,” ujarnya.
Menurutnya, ide pemasangan spanduk itu merupakan inisiatif pribadi panitia kloter sebagai bentuk penghormatan kepada kepala daerah asal jamaah.
“Spanduk itu kami buat semata-mata sebagai penanda saja supaya jamaah tidak tersesat atau memudahkan mereka menemukan tenda,” jelasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa tenda tersebut dikhususkan bagi pejabat tertentu.
“Bukan memposisikan tokoh wali kota di tenda kami, tapi sebagai penghormatan kepada beliau karena kami membawa jamaah dari Kota Bekasi,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Wamenhaj melakukan penyisiran fasilitas jamaah menjelang puncak Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) pada H-2 pelaksanaan ibadah haji.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di setiap tenda untuk memastikan kesiapan fasilitas jamaah, mulai dari kesesuaian manifest, jumlah kasur, kapasitas tenda, hingga pembagian ruang.
Dalam sidak tersebut, keberadaan spanduk besar bergambar wali kota sempat menimbulkan dugaan adanya pengkhususan area tertentu atau penyerobotan ruang jamaah lain.
Padahal pada fase Armuzna, seluruh area tenda memang menjadi perhatian serius petugas karena kepadatan jamaah sangat tinggi dan mobilitas jutaan orang harus diatur secara ketat.
Karena itu, penggunaan atribut tambahan yang dinilai berpotensi membingungkan atau memicu salah persepsi langsung menjadi sorotan.
Meski demikian, hingga kini belum ada indikasi bahwa pemasangan spanduk tersebut dilakukan atas instruksi resmi dari Wali Kota Bekasi.
Peristiwa ini pun menjadi pengingat bahwa di era media sosial, sebuah spanduk yang awalnya dimaksudkan sebagai penanda bisa berubah menjadi polemik nasional hanya dalam hitungan jam.***













