Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Dana RW Beken Rp102 Miliar Siap Digelontorkan, Baru 68 RW yang Cair: Proposal Jadi Gerbang, Bukan Formalitas

×

Dana RW Beken Rp102 Miliar Siap Digelontorkan, Baru 68 RW yang Cair: Proposal Jadi Gerbang, Bukan Formalitas

Sebarkan artikel ini
Gedung Plaza Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI — Program Lingkar RW Beken 2026 mulai bergerak. Dana hibah sebesar Rp100 juta per RW yang telah lama dinanti masyarakat kini mulai mengalir ke sejumlah wilayah. Namun, bagi sebagian besar RW di Kota Bekasi, perjalanan menuju pencairan dana ternyata tidak sesederhana mengajukan proposal dan menunggu transfer masuk rekening.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memilih menerapkan prinsip kehati-hatian ekstra. Akibatnya, dari total 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan, baru 68 RW yang berhasil menuntaskan seluruh tahapan administrasi dan menerima pencairan dana.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dengan nilai bantuan mencapai Rp100 juta per RW, total dana yang telah direalisasikan hingga Selasa (16/6/2026) mencapai Rp6,8 miliar.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pencairan dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Saat ini sebagian besar proposal dari RW lainnya masih menjalani proses verifikasi dan pemeriksaan oleh tim teknis.

BACA JUGA :  Muncul Rumor Amplop Rp15 Juta dari K3S ke Disdik Kota Bekasi, Disdik Bantah: “Tidak Benar, Fitnah!”

“Pencairan dilakukan melalui SP2D. Bagi seluruh RW yang belum melakukan proses pencairan, saat ini pengajuannya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut berdasarkan proposal yang masuk,” ujar Yudianto sebagaimana dikutip Wawai News, Rabu (17/6).

Menariknya, dari ribuan RW yang mengajukan, baru dua kecamatan yang berhasil mencatatkan pencairan, yakni Kecamatan Bekasi Barat dan Bantargebang.

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa proses verifikasi ketat bukan untuk memperlambat pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai kebutuhan warga.

Dengan kata lain, proposal kini bukan lagi sekadar tumpukan kertas pelengkap administrasi.

Proposal harus mampu menjelaskan kebutuhan wilayah secara rinci, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena dana yang diberikan merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat, penggunaannya harus sesuai dengan usulan yang diajukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun pelaksanaannya,” tegas Yudianto.

BACA JUGA :  Kota Bekasi-Depok Teken Kerja Sama: Dari Layanan Publik hingga Kebakaran, Jangan-Jangan Sampai Urusan Macet

Pendekatan ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari.

Program Lingkar RW Beken dirancang sebagai instrumen pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan. Pemerintah tidak menentukan secara kaku penggunaan anggaran tersebut.

Sebaliknya, setiap RW diberikan keleluasaan menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, fasilitas umum, kebersihan lingkungan, sarana sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat dapat menjadi bagian dari usulan yang diajukan.

Karena kebutuhan setiap wilayah berbeda, kualitas proposal menjadi faktor penting yang menentukan kecepatan proses pencairan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya telah mengingatkan seluruh pengurus RW agar tidak menganggap penyusunan proposal sebagai formalitas belaka.

Menurutnya, proposal yang jelas akan menjadi dasar pemerintah dalam memastikan bantuan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Tri juga meminta para pengurus kewilayahan belajar dari evaluasi pelaksanaan hibah tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

BACA JUGA :  Terungkap, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ternyata 'Manusia Silver'

“Peruntukan bantuan keuangan harus benar-benar jelas untuk kebutuhan apa saja. Setiap wilayah memiliki persoalan dan prioritas yang berbeda. Dananya sudah disiapkan Pemerintah Daerah dan siap didistribusikan,” kata Tri Adhianto.

Jika seluruh 1.020 RW nantinya menerima bantuan Rp100 juta, total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kota Bekasi melalui Program Lingkar RW Beken dapat mencapai sekitar Rp102 miliar.

Angka tersebut bukan sekadar bantuan hibah biasa, melainkan investasi pembangunan berbasis lingkungan yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan kecil yang selama ini langsung dirasakan warga.

Karena itu, Pemkot Bekasi memilih bergerak dengan prinsip sederhana namun penting: lebih baik teliti di awal daripada bermasalah di akhir.

Bagi RW yang masih menunggu pencairan, pesannya cukup jelas. Dana sudah tersedia, kini proposal dan kelengkapan administrasilah yang harus lebih dulu “beken”.***