Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Bapenda Tanggamus Soroti Pajak AQUA, Setoran Capai Rp396 Juta

×

Bapenda Tanggamus Soroti Pajak AQUA, Setoran Capai Rp396 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto hadir bersama Kepala Bapenda Nanang Sumarlin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, dan Ismi dari UPTD Metrologi saat di areal perusahaan

TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai memperketat pengawasan terhadap kontribusi perusahaan besar di daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah PT Tirta Investama Tanggamus, produsen air minum dalam kemasan merek AQUA yang beroperasi di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur.

Pengawasan dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan koordinasi yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta jajaran PT Tirta Investama, Rabu (26/8/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto hadir bersama Kepala Bapenda Nanang Sumarlin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, dan Ismi dari UPTD Metrologi. Dari pihak perusahaan hadir Plant Manager Teguh Raharjo dan Human Resources Manager Johnson Hutabarat.

Di balik narasi pembinaan, terdapat angka yang cukup besar. Berdasarkan catatan Bapenda hingga Agustus 2026, kontribusi pajak daerah dari PT Tirta Investama tercatat mencapai Rp396.262.955.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Warga Tanggamus Pembobol ATM di Batam

Setoran tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman, PBJT parkir, serta Pajak Air Tanah.

Namun, Pemkab Tanggamus tidak berhenti pada pencatatan penerimaan. Sejumlah aspek yang berpotensi memengaruhi optimalisasi pendapatan daerah ikut disoroti.

Bapenda mendorong pelaksanaan tera terhadap water meter sesuai ketentuan metrologi legal. Pemerintah daerah juga meminta penyesuaian pemungutan PBJT parkir serta PBJT makanan dan/atau minuman berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Artinya, pengawasan pemerintah tidak sekadar memastikan perusahaan membayar pajak, tetapi juga memastikan dasar pengenaan pajaknya benar-benar mencerminkan aktivitas usaha yang sebenarnya.

Pemkab Tanggamus turut menyampaikan Surat Edaran Bupati terkait penggunaan kendaraan operasional dengan pelat nomor Tanggamus serta penggunaan alamat NPWP perusahaan yang berkedudukan di Tanggamus.

BACA JUGA :  Izin Perpanjangan Kerja dari Suami Diabaikan, Kuasa Hukum Rudi Candra Desak Disnaker Tanggamus Usut Dugaan Pelanggaran Tiga Perusahaan

Wakil Bupati Agus Suranto mengatakan pemerintah daerah ingin hubungan dengan dunia usaha dibangun secara konstruktif.

“Pemerintah daerah terus mendukung dan mendorong hubungan yang konstruktif dengan pelaku usaha. Kami berharap perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan berkelanjutan, sehingga kemajuan perusahaan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus.

Kepala Bapenda Nanang Sumarlin menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata mengejar penerimaan pajak.

“Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemungutan pajak, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi, menyamakan pemahaman, dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” katanya.

PT Tirta Investama telah beroperasi di Tanggamus sejak 2016. Perusahaan menyatakan menjalankan sejumlah program sosial, lingkungan, tata kelola, serta pemberdayaan masyarakat.

Dari sisi ketenagakerjaan, sekitar 80 persen pegawai tetap maupun tidak tetap disebut merupakan warga Tanggamus. Perusahaan juga melakukan pembinaan terhadap UMKP Kopi Teba sebagai salah satu UMKM binaannya.

BACA JUGA :  “Terungkap! Ini Dugaan Motif Pembacokan Brutal oleh Mantan Kakon di Tanggamus yang Bikin Korban Kritis”

Meski demikian, angka Rp396,26 juta tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat seberapa besar kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

Dengan aktivitas usaha yang telah berjalan selama satu dekade, pengawasan terhadap pajak, penggunaan air tanah, parkir, hingga aktivitas usaha menjadi penting agar potensi penerimaan daerah tidak berhenti pada angka administratif semata.

Pemkab Tanggamus dan PT Tirta Investama pun sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi.

Pemerintah berharap hubungan tersebut tidak hanya menciptakan iklim investasi yang sehat, tetapi juga memastikan keberadaan perusahaan benar-benar memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi daerah dan masyarakat Tanggamus. ***