TANGGAMUS — Niat memetik alpukat berujung maut. Seorang pria berusia 66 tahun, M. Faiiz, ditemukan tewas mengenaskan di bawah pohon alpukat miliknya di Dusun 1B Blok 5, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026) sore.
Korban ditemukan sekitar pukul 17.20 WIB dalam posisi terlentang di atas paving block. Darah terlihat mengalir dari bagian belakang kepalanya.
Yang membuat suasana semakin memilukan, korban pertama kali ditemukan oleh saudara kembarnya sendiri, Paijo (66).
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, mengatakan Paijo datang ke rumah korban dari Pekon Banjar Manis. Setibanya di rumah, Paijo sempat memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban.
Saksi kemudian duduk di kursi bambu yang berada di teras. Beberapa saat kemudian, ia melihat tubuh korban tergeletak di bawah pohon alpukat.
Semula Paijo mengira saudara kembarnya itu sedang tidur. Namun, setelah dipanggil berkali-kali dan tidak merespons, Paijo mendekati korban. Saat itulah ia melihat darah mengalir dari bagian belakang kepala.
“Saat didekati, Paijo melihat darah mengalir dari bagian belakang kepala korban. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar,” kata Iptu Harunur Rasyid, Kamis (3/9/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi tidak lama setelah korban beraktivitas bersama warga. Berdasarkan keterangan saksi Sugriwo (67) dan Sarji (53), korban sebelumnya masih mengikuti kegiatan gotong royong di Mushola Baitul Mukmin yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban diketahui pulang ke rumah. Tak lama berselang, korban diduga memanjat pohon alpukat di samping rumah.
Polisi menemukan sebuah tas berada di atas pohon. Tas tersebut diduga digunakan untuk menampung buah alpukat yang dipetik.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga korban terpeleset ketika berada di atas pohon. Korban kemudian jatuh dan bagian belakang kepalanya membentur paving block.
“Dugaan sementara, korban terpeleset saat berada di pohon alpukat kemudian jatuh dan kepala bagian belakang membentur paving block sehingga meninggal dunia di lokasi,” jelas Kapolsek.
Polsek Talang Padang bersama Tim Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi dan penanganan di lokasi kejadian.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani anak kandung korban.
Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di TPU Pekon Gisting Bawah pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB. ***










