Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Prabowo Lantik 26 Wantimpres, dari Pratikno hingga Rocky Gerung: Ini Daftar Lengkap dan Susunannya

×

Prabowo Lantik 26 Wantimpres, dari Pratikno hingga Rocky Gerung: Ini Daftar Lengkap dan Susunannya

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/10/2026). (Foto: Setpres)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 tokoh sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Komposisi Wantimpres kali ini diisi tokoh dengan latar belakang yang cukup beragam, mulai dari mantan menteri dan pejabat negara, purnawirawan TNI/Polri, politikus, tokoh agama, pengusaha, akademisi, hingga pengamat dan profesional.

Di jajaran pimpinan, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sementara Muhammad Qodari menjabat Sekretaris. Ketiganya sekaligus berstatus sebagai anggota Wantimpres.

Pelantikan diawali pembacaan Keppres, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Para anggota Wantimpres juga menandatangani berita acara pelantikan.

26 Nama Wantimpres Prabowo

Berikut susunan lengkap 26 tokoh yang dilantik sebagai Wantimpres:

BACA JUGA :  Respon Syarat Rekonsiliasi HRS, Prabowo Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh Pendukungnya Saat Pilpres
  1. Prof. Pratikno — Ketua Wantimpres
  2. Hatta Rajasa — Wakil Ketua Wantimpres
  3. Muhammad Qodari — Sekretaris Wantimpres
  4. Shinta Nuriyah Wahid
  5. Prof. Muhammad Quraish Shihab
  6. Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar
  7. Chairul Tanjung
  8. KH Said Aqil Siradj
  9. KH Anwar Iskandar
  10. KH Yahya Cholil Staquf
  11. Yusuf Wanandi
  12. Budi Gunawan
  13. Bambang Soesatyo
  14. Salim Segaf Aljufri
  15. Soekarwo
  16. Dato Sri Tahir
  17. Rocky Gerung
  18. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana
  19. Philip Kuncoro Wijaya
  20. Budi Tanuwibowo
  21. Anwar Usman
  22. Muhammad Hatta
  23. Jusuf Hamka
  24. Margarito Kamis
  25. Zaki Manuputty
  26. Ignasius Jonan

Daftar tersebut sesuai dengan susunan yang diberitakan sejumlah media setelah pelantikan pada Jumat (2/10/2026).

Dari Tokoh Agama hingga Pengusaha

Komposisi Wantimpres memperlihatkan keterwakilan sejumlah latar belakang.

Dari kalangan tokoh agama terdapat Shinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, KH Said Aqil Siradj, KH Anwar Iskandar, KH Yahya Cholil Staquf, dan Salim Segaf Aljufri.

Sementara dari kalangan dunia usaha terdapat nama Chairul Tanjung, Dato Sri Tahir, Jusuf Hamka, Philip Kuncoro Wijaya, serta Budi Tanuwibowo.

BACA JUGA :  Kejagung–Kapolri: Mengganti Pimpinan atau Memperbaiki Institusi?

Jajaran tersebut juga diisi sejumlah tokoh yang pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan maupun lembaga negara, antara lain Pratikno, Hatta Rajasa, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Soekarwo, Ignasius Jonan, dan Anwar Usman.

Ada pula purnawirawan TNI seperti Agum Gumelar dan Ida Bagus Purwalaksana, sementara Yusuf Wanandi, Margarito Kamis, Rocky Gerung, dan sejumlah nama lain datang dari latar belakang pemikiran, politik, hukum, serta profesional.

Dengan susunan tersebut, Wantimpres periode ini menghimpun figur dari berbagai bidang dalam satu lembaga yang berada langsung di bawah Presiden.

Apa Tugas Wantimpres?

Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, secara perorangan maupun kolektif.

Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan berdasarkan persoalan yang menjadi perhatian Presiden maupun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Soroti Nama Ganjar Hasil Putusan Rakernas NasDem

Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Anggota Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet maupun kunjungan kerja atau kunjungan kenegaraan apabila diperlukan.

Dengan demikian, keberadaan 26 tokoh tersebut bukan sekadar struktur kehormatan. Secara kelembagaan, mereka ditempatkan sebagai salah satu sumber nasihat dan pertimbangan bagi Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Komposisi kali ini juga menarik perhatian karena nama-nama yang masuk berasal dari spektrum pengalaman yang luas. Dari meja birokrasi, dunia usaha, militer, politik, keagamaan, hukum, hingga kalangan pemikir.

Tugas berikutnya tentu bukan sekadar mengisi kursi setelah pelantikan. Sebagai Wantimpres, para tokoh tersebut memiliki mandat memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai bidang dan pengalaman masing-masing.

Istana kini memiliki 26 suara tambahan untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden. Tinggal bagaimana seluruh suara itu diterjemahkan menjadi nasihat yang benar-benar masuk ke ruang pengambilan keputusan.***