Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu, Pantau Dampak Asap

×

DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu, Pantau Dampak Asap

Sebarkan artikel ini
Penyegelan itu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) bidang Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kota Bekasi pada Rabu (28/10/2026)

KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyegel usaha pembuatan arang di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan lingkungan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Penyegelan itu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) bidang Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kota Bekasi pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Pemtrantib) wilayah Kelurahan Sumur Batu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembuatan arang tersebut sebelum penyegelan dilakukan. Salah satu upaya yang ditempuh adalah memasang alat Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara di sekitar lokasi usaha.

Menurutnya, pemantauan tersebut bertujuan memperoleh data kualitas udara dan mengetahui kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pembakaran arang. Hasil pemantauan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Puluhan Tahanan Narkoba Polresta Palembang Kabur

DLH Kota Bekasi juga menegaskan akan terus mengawasi kegiatan usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan. Pelaku usaha diminta menjalankan operasional sesuai peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sebagai tindak lanjut penyegelan, DLH Kota Bekasi akan melakukan pemantauan lanjutan serta mengevaluasi upaya perbaikan komponen cerobong asap yang digunakan dalam proses produksi arang.

BACA JUGA :  Warga Bekasi Diimbau Silaturahmi Secara Virtual

Evaluasi tersebut diarahkan untuk mendorong perbaikan pengelolaan emisi dan memastikan pemenuhan ketentuan lingkungan hidup sesuai kewenangan yang berlaku.

DLH berharap langkah pengawasan dan penegakan hukum ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat di Kota Bekasi. ***